Warga Bobane Dano desak Bupati Non aktifkan kades yang diduga korupsi

  • Whatsapp

JAILOLO,beritaLima.com – Puluhan warga Desa Bobane Dano Kecamatan Jailolo Selatan,Senin(24/8)kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Halmahera Barat.Aksi unjuk rasa kesekian kalinya oleh warga itu,guna mempertanyakan sikap Bupati Danny Missy yang enggan untuk menindaklanjuti desakan warga terkait penonaktifan Kades Seblum Babua yang diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa(DD).

Noval Sabele dalam orasinya menilai Pemerintahan Halbar dibawah kepemimpinan Bupati Danny Missy dianggap gagal  membenahi Halbar,sehingga tidak mampu bersaing dengan Kabupaten/Kota lainya di Maluku Utara.Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Bobane Dano misalnya,menurut dia,dalam kurun waktu hampir delapan bulan tak kunjung tuntas.

“Dugaan penyalahgunaan dana desa ini data hasil audit telah kami kantongi.Anehnya hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti,”teriaknya.

Salah satu orator lainya menambahkan,masyarakat Desa Bobane Dano menguji loyalitas Bupati Danny Missy.Dimana menurut dia,masyarakat khususnya warga Bobane Dano menginginkan pemimpin yang mempunyai hati nurani.

“Sampai detik ini,masalah Desa Bobane Dano,terkesan diabaikan.Kades Bobane Dano  sudah berkonspirasi dengan pemimpin di halbar,”sebut salah satu orator.

Aksi yang berlangsung hampir satu jam tersebut,sempat membuat sejumlah ibu-ibu yang terlibat dalam aksi unjuk rasa sempat mengajukan protes lantaran enggan untuk diterima dalam hearing bersama pemda.

“Panas seperti ini baru kami tidak diperkenankan masuk.Bupati lebih memengingkan 02 ketimbang kami yang berada di bawah terik matahari,”teriak salah satu ibu-ibu dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Usai menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati,sejumlah masa aksi kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejari Halmahera Barat,sekaligus menyerahkan bukti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh kadesnya Seblum Babua.

Noval Sabale selaku kordinator aksi kepada wartawan usai mnyampaikan laporan ke pihak Kejari Halbar membeberkan,berdasarkan Laporan Pengaduan Persatuan Masyarakat Bobane Dano Nomor : O3/B/AMBD/2019 Tanggal 19 Januari 2020 dan Surat Tugas lnspektur Kabupaten Halmahera Barat Nomor : 835/ 56-IT.K/ I/2020 Tanggal 24 Januari 2020, Tim Pemeriksa Inspetorat Kabupaten Halmahera Barat  telah melakukan pemeriksaan pada Kepala Desa Bobane Dano Kecamatan Jailolo Selatan Seblum Babua atas pengelolaan Keuangan Desa yang bersumber dari ADD/DD Tahun Anggaran 2017 yang memuat beberapa temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Audit/Pemeriksaan Khusus .Nomor : 700.04.X/116.lT-K/2020 Tanggal 27 Februari 2020.

Dari hasil pemeriksaan tersebut,ada beberapa aitem pekerjaan yang menjadi temuan,diantaranya
pekerjaan pembangunan Deker sebanyak 3 unit tidak selesai dikerjakan
dan merugikan keuangan Desa sebesar Rp. 43.742.781,00. Pekerjaan Pembangunan Saluran lrigasi tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan Desa sebesar Rp. 86.590.908,00.Temuan lainya yakni kegiatan pembinaan lembaga Adat digunakan untuk membelanjakaan 2 (dua) buah Kopia Hitam dengan harga Rp. 200.000,00 sementara anggaran sebesar Rp. 1.300.000,00 tidak direalisasi. Kegiatan Pelatihan Kelompok Tani dan Nelayan tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan Desa sebesar Rp. 2.100.000,00  serta kegiatan penguatan kelembagaan TP-PKK Desa tidak selesai dikerjakan dan merugikan keuangan Desa sebesar Rp. 30.950.000,00.

Diserta warga berharap pengaduan temuan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilaporkan ke Kejari Halbar itu,dapat diproses lebih lanjut.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait