BONDOWOSO, beritalima.com – Jajaran Reskrim Polres bondowoso berhasil meringkus tersangka yang diduga mencuri HP di Mushola yang ada di Desa Prajekan Lor kecamatan Prajekan Bondowoso.
Informasinya tersangka Rudi Santoso (45) tahun melakukan aksi kejahatannya mencuri HP milik 2 orang anggota Tim Basarnas yaitu Wahyu Maulan Putra (33), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Serta Andi Nata Dwi Putra (34), warga Kelurahan Tamurejo,Kecamatan Tampurejo, Kabupaten Jember.
Tersangka Rudi Santoso alias Markeso panggilan akrabnya warga kelurahan Tenggarang kecamatan Tenggarang Bondowoso ini tak berkutik saat disergap oleh anggota Reskrim Bondowoso tepatnya di depan SDN Dabasah 5 Kelurahan Dabasah, Bondowoso.
Kapolsek Prajekan, melalui Boby Hariyanto SH, Kanit Reskrim membenarkan bahwa tersangka Mochamad Rudy Santuso ditangkap pada Rabu (22/1/2020) sekira pukul 13.30 Wib, di Kelurahan Dabasah Kecamatan Bondowoso. Tepatnya di depan SDN Dabasah 5 Kelurahan Dabasah, Bondowoso.
Tersangka yang merupakan relawan pencarian orang hilang, ditangkap karena mengambil dua unit HP saat dicas tergeletak di Musola
“Pada waktu kejadian, kedua korban mau sarapan pagi, setelah apel. Sehingga kehadiran pelaku yang merupakan relawan tidak diketahui para korban,” paparnya, Kamis (23/1/2020)
Lanjut Boby menjelaskan, setelah mengetahui HP hilang, korban langsung melaporkan ke Kepolisian setempat. Kemudian, kepolisian terus melakukan pemantauan.
Kendatinya, setelah berjalan beberapa minggu, HP itu masih aktif lagi dan masih dikuasai oleh tersangka. Hingga tersangka berhasil meringkus saat berada didepan SDN Dabasah 5.
“Barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka tindak pidana pencurian berupa Dua unit HP, diantaranya Satu HP merk Honor, tipe 9 Lite, dan Satu HP merk Realme C1,” pungkasnya. (*/Rois)