JAILOLO, beritalima.com – Warga Bukumatiti, kecamatan Jailolo, sudah mulai “gerah” atas janji Pemerintah kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, langsung melakukan pemalangan jalan, Senin (10/4/2017).
Langka protes tersebut, lantaran sudah sejak tahun 2015 lalu hingga kini (2017), penggusuran lahan dan tanaman untuk pembangunan jalan menuju pelabuhan kontener desa Mutui, dengan rincian ganti rugi lahan dan tanaman sebesar Rp 7 juta lebih.
Dan pada 2016, pihak Pemkab telah membuat kesepakatan terkait ganti rugi lahan tetapi sampai saat ini belum juga melakukan ganti rugi lahan sama sekali.
“Padahal sesuai perjanjian dengan Pemkab Halbar melalui staf ahli Bidang Pemerintahan akan membuka rekening untuk ditranfer, tapi setelah tong buka rekening belum ada pembayaran sampai saat ini,”terang pemilik lahan Yorim Sidete dan Ronny Sidete.
Lanjutnya, karena belum ada realisasi maka kita (pemilik lahan) mengambil langkah untuk memalang jalan. Dan ini kami lakukan sampai ada realisasi.
“Apabila Pemerintah mau menyelesaikan ganti rugi lahan kami (Pemilik lahan) akan bersedia membuka jalan,”pungkasnya. (ssd)