KARANGANYAR, beritalima.com- Sekelompok tokoh masyarakat Desa Dagen kecamatan Jaten Karanganyar di fasilitasi oleh pemerintah desa bersama dengan FORKOMPINCA Jaten pada sore hari ini (22/11) mengadakan pertemuan di kantor kepala Desa Dagen untuk menjernihkan keresahan warga Desa Jaten akibat adanya isu pembangunan Gereja di desa mereka oleh salah seorang warganya.
Menurut keterangan dari salah satu warga yang mengikuti acara mediasi tersebut menyatakan bahwa pada beberapa hari ini di kampung mereka( desa Dagen. Red) diresahkan oleh kegiatan pembangunan yang di isukan akan di jadikan Gereja karena bangunan tersebut di bangun di atas tanah milik seorang pendeta yang merupakan warga mereka juga.
“ Masyarakat kami diresahkan atas pembangunan yang di lakukan oleh pak pendeta Pardi di sebidang tanah miliknya, karena pak pendeta belum pernah mensosialisasikan peruntukan dari banguna yang di bangun. jika memang mau di dirikan tempat peribadahan seperti gereja , seharusnya minta ijin dengan warga sekitar dulu, bukan tiba tiba membangun gereja di tanah miliknya, kami masyarakat sangat tahu bagaimana proses perijinan yang harus di tempuh untuk mendirikan tempat peribadatan bukan hanya gereja saja bahkan semua tempat ibadah harus minta ijin dulu dengan warga sekitar jika ingin di dirikan di lingkungan masyarakat “ tegas salah satu warga tokoh masyarakat yang kerap di panggil mas Itong.
Dalam konfirmasi pada camat Jaten Aji Heru Pratama juga menyampaikan bahwa upaya mediasi ini di tempuh agar tidak ada konflik horisontal di dalam masyarakat. Dipertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham ini di barapkan akan mempererat kerukunan antar warga di desa Dagen. Beliau juga menyampaikan bahwa proses pembangunan yang dilakukan oleh pak Pardi akan tetap berjalan dan besok kalau sudah jadi akan di jadikan tempat kegiatan belajar mengajar masyarakat ( PKBM) dan pusat kegiatan masyarakat.
“ Keresahan masyarakat sudah berhasil kita selesaikan dengan proses mediasi, ini hanya ada sedikit salah pengertian saja biasa terjadi di masyarakat kita. Dengan duduk bersama beginikan semua jadi terang dan selesai, pak Pardi boleh melanjutkan pembangunan dan besok kalau sudah jadi akan kita fasilitasi dengan kegiatan belajar mengajar masyarakat. Pak Pardi adalah seorang guru jadi tempat yang beliau bangun akan bermanfaat buat masyarakat di kemudian hari nanti” tegas Camat Jaten yang gemar dengan program kemanusiaan itu pada wartawan.
Dalam mediasi yang dipimpin oleh Camat Jaten Aji Heru Pratama kelompok masyarakat Desa Dagen mencapai kesepakatan antara lain:
Bahwa Drs. Y Supardi Selaku pendiri bangunan di sebidang tanah yang terletak di Dusun Dagen RT 04 RW X Desa Dagen Kecamatan Jaten menyatakan bahwa bangunan tersebut akan di fungsikan sebagai pusat kegiatan belajar masyarakat
Bahwa bentuk bangunan pusat kegiatan belajar masyarakat tersebut tidak boleh menyerupai bentuk bangunan gereja
Perwakilan Masyarakat akan menyetujui pembangunan pusat kegiatan belajar mengajar tersebut
Kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh pemilik tanah atau bangunan Yohanes Supardi serta tujuh orang perwakilan masyarakat serta di ketahui oleh kepala desa Dagen dan Camat Jaten.
Pendeta Drs. Yohanes Supardi, S.PaK dalam konfirmasinya juga menyatakan bahwa yang kemaren terjadi adalah kecurigaan oleh warga atas bangunan yang didirikanya. Mungkin juga warga mengkhawatirkan jika berdiri bangunan gereja di lingkungan mereka sehingga bisa berpengaruh terhadap kehidupan sosial di lingkungan mereka. Memang jika bangunan ini akan di jadikan tempat ibadah maka perijinan yang dimiliki salah karena ijin yang dimiliki itu beralamat di rumah pak Pardi tersebut, sedang bangunan yang saat ini sedang di bangun beralamatkan yang lain dari alamat pak Pardi tersebut.
Pendeta ini juga menyatakan bahwa saat ini dia sedang membangun pusat kegiatan bejalar masyarakat dan juga akan di kembangkan menjadi tempat bimbingan belajar untuk anak anak sekolah dari tingkat SD sampai SMA sebagaimana yang telah dia miliki saat ini di tempat tinggalnya. Dan bimbingan belajar ini akan di geratiskan untuk semua masyarakat yang membutuhkan terutama dilingkungan tempat dia tinggal.
Bermanfaat untuk manusia lain adalah harapan hidupnya dan semoga menjadi darma bakti kebaikan yang bisa diterima oleh semua kalangan masyarakat dilingkungan tempat dia tinggal.
“ Ini hanya kesalah pahaman saja dari masyarakat di sekitar saya karena bangunan yang saya dirikan mereka sangka bangunan gereja untuk beribadah, yang memang saya ini adalah seorang pendeta Nasrani, tapi bukan masalah ini semua nanti akan saya jadikan pusat kegiatan belajar masyarakat dan juga bimbingan belajar geratis untuk SD sampai SMA seperti yang sudah saya lakukan di rumah saya saat ini. Saya ini Guru sudah 4C dan berpengalaman mengajar saya sudah hampir 40 tahun, jadi saat ini saya hanya berharap bisa jadi manusia yang bermanfaat untuk manusia lain dan di terima baik oleh masyarakat di sekitar kita” ujar beliau saat beritalima.com wawancarai (HDP)