JAILOLO, beritaLima.com – Puluhan warga Desa Bobane Dano Kecmatan Jailolo Selatan (Jalsel) kembali menduduki Kanto Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat (DPRD Halbar), pada Senin (02/03/2020). Aksi yang dilakukan oleh warga Desa Bobene Dano ini bukan kali pertama dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak agar Kades Bobune Dano Seblum Babua diberhentikan dari jabatannya,meminta kepada Komisi I DPRD agara mendesak kepada Pemda Halbar untuk tidak mencairkan anggar Desa Bobane Dano tahun 2020 dan DPRD segera mendesak Inspektorat untuk menerbitkan LHP serta mengagendakan RPD bersama Pemda dan Masyarakat Bobane Dano.
Salah satu warga Desa Bobane Dano, Andri Katemu saat hering, menyinggung terkait pernyataan pihak Inspektorat ketika dimintai laporan hasil pemeriksaan (LHP) DD dan ADD Bobane Dano namun tidak digubris dengan alasan dan tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
“Karena sesuai kesepakan ketika diterbitkan LHP maka akan diberikan kepada Pemdes dan Masyarakat Bobane Dano dan mengatakan, kami warga masyarakat tidak perlu tahu tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan mereka juga berkata kalian masyarakat tidak perlu pegang LHP itu, kalian pegang untuk apa kalian mau bayar Kades punya temuan itu,” Ujar Andri mengutip.
Senada juga disampaikan oleh Kordinator Aksi, Noval Sabale, mengatakan, berdasarkan penyampaian Inspektorat ditemukkan adanya kerugian sebesar Rp, 192 juta sekian yang tak dapat dipertanggung jawabkan, tetapi hasil tersebut tidak diberikan kepada masyarakat sebagi pelapor dan hanya diberikan kepada pihak Kades.
Jadi jujur saja kami (Masyarakat) sudah lelah, bahkan ibu – ibu rela membawa anak kecil mereka untuk mencari keadilan, untuk itu diharapkan ada progress penyelesaian dari pihak Komisi I yang juga merupakan perwakilan kami (masyarakat), jangan sampai pertemuan kita ini hanya menghasilkan pertemuan lagi. “Dan ini termasuk bentuk keresahan kami, karena sudah berjalan satu dua bulan ini belum ada hasil yang memuaskan bagi kami dan saya berharap bahwa setelah pertemuan ini tuntutan kami dapat diakomodir,” pintanya.
Sementara itu salah satu anggota Komisi I DPRD Halbar Tamin Hi. Ilan Abanon, yang memimpin hering, mengakui pihak Komisi I sudah berkordinasi dengan pihak Inspektorat mengenai LHP Desa Bobane Dano yang sudah diterbitkan,tetapi belum juga diberikan oleh pihak Inspektorat. “tapi kami (Komisi I) tidak akan tinggal diam terkait tuntutan kalian (Masyarakat), namun kita juga perlu ketahui persoalan membutuhkan proses, dan tinggal kami menghubungi Inspektorat untuk memberikan LHP nya ke Komisi I,” katanya.
Untuk itu, lanjut mantan Akademis Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, “ saya berharap Bapak-ibu di mohon bersabar, kami dari Komisi I tetap berjuang supaya Desa Bobane Dano itu normal dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desanya,” pinta Tamin.(Ay)