KEPULAUAN SULA, beritalima.com– Dua orang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dinilai buruk, pasalnya pekerjaan proyek air bersih di desa Buya kecamatan Manggoli Selatan diduga dikerjakan oleh dua orang oknum anggota DPRD Kepsul yang berinisial, AU dan AS, berasal dari kampung sendiri, yakni desa Buya.
Dua orang oknum anggota DPRD itu, diduga memakai perusahan CV Batali Putra milik keluaga Ali Umanahu untuk mengerjakan pekerjaan proyek air bersih, dan proyek tersebut tidak memasang papa informasi (papan nama) bahkan air tersebut berwarna kabur ketika datangnya hujan.
“Sementara pekerjaan proyek air bersih tersebut tidak sesuai dengan bestek, sehingga air bersih itu ketika disalurkan melalui pipa, untuk di konsumsi warga berwarna kabur dan banyak lumpur,” ungkap salah satu warga saat ditemui, Sabtu 10/06.
Menurutnya dua buah bak penampung air bersih yang satu tidak digunakan, dan digunakan hanya satu saja, selain itu bak penampung air juga tidak memiliki saringan dan tidak dicat, sedangkan dalam rab harus dicat dan memiliki saringan sehingga air tersebut jernih.
“Pekerjaan proyek air bersih seharusnya sesuai dengan titik mata air yang ada pada lokasi yang ada dalam RAB, sehingga air bersih dapat di nikmati oleh warga, bukan air bersih berwarna kabur ketika datangnya hujan,” tandasnya. (dino)