Warga Desa Ringinpitu Resah, Proyek Pengerasan Jalan Menuai Polemik

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Anggaran Silva anggaran dana desa Ringinpitu tahun 2017 sebesar 52 juta yang dialokasikan untuk pengerasan jalan dan Plat Decker atau bok cor menuai polemik ditengah masyarakat.

Hal itu disebabkan dalam pengerjaannya yang dilaksanakan oleh tiga kepala dusun yaitu Suprapto Kadus Ringinanom, Giyanto Kadus Bayat serta Wasito Kadus Ringinasri dinilai warga ada penyimpangan dalam hal jumlah rit/truck.

Menurut salahsatu warga yang enggan disebut namanya mengatakan jika grasak yang seharusnya berjumlah 36 rit/truck hanya didatangkan 29 rit/truck sedangkan sisanya 7 rit/truck tidak ada kelanjutannya.

“Hanya dikirim 29 rit/truck yang dikirim mas, sedangkan yang 7 rit/truck tidak jelas”,ujar salahsatu warga tersebut.

Sedangkan saat hal ini dikonfirmasikan ke Suprapto selaku kadus Karanganom Senin (25/3) menjelaskan jika informasikan yang disampaikan warga itu tidak benar.

Memang benar saat masih kurang 3 rit/truck atas kesepakatan kadus Bayat yang bernama Giyanto sempat pengiriman grasak sengaja dihentikan karena ada tuduhan yang mengatakan pihaknya melakukan korupsi.

“Sengaja saya hentikan karena saya hanya pingin tau siapa yang menyebar tuduhan saya dan teman-teman yang melakukan korupsi mas, padahal keuangan sebenarnya sudah saya bayarkan ke suplier, monggo silahkan di cek kebenarannya kalau tidak percaya dengan saya”,papar Suprapto kepada awak media.

Bahkan masih menurut Suprapto, pihaknya juga sudah pernah dipanggil sekcam Tegaldlimo atas dasar surat somasi dari salahsatu lembaga swadaya masyarakat untuk menjelaskan kronologisnya.

“Alhamdulillah semua sudah saya jelaskan ke pak sekcam dan beliau bisa menerima semua penjelasan saya”,pungkas Suprapto dengan tersenyum.
(TIM/puji)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *