Warga Desak Pemkab Abdya SelesaikanTapal Batas Desa

  • Whatsapp

BLANGPIDIE (ACEH) – Warga Desa Rambong dan Desa Pisang Kecamatan setia Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Pemerintah setempat. Pasalnya, sudah 18 Tahun tapal batas dua Desa dimaksut masih dalam sengketa.

” Masalah ini harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut, sehingga tidak menjadi bomerang bagi kita semua,” kata Imum Mukim Setia, Ishak Huri kepada Wartawan Jum’at (20/10/2017) di Blangpidie.

Menurutnya, jik pemerintah tidak segera menyelesaikan tampal batas dua Desa tersebut ditakutkan akan menimbulkan rasa permusuhan dimasa yang akan datang.

“Kalau tidak salah, konflik ini sudah terjadi 18 tahun bahkan sudah Tujuh orang Camat yang menjabat belum adanya penyelesaian, tentu jika ini tak kunjung diselesaikan yang kita takutkan akan menimbulkan rasa permusuhan antara dua desa hingga keanak cucu,” Tutur Ishak Huri yang di benarkan warga lainnya.

Untuk itu tambahnya, Masyarakat Kecamatan Setia mendesak Pemerintah Abdya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kita berharap agar ada kebijakan yang adil untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga tidak ada persoalan yang terjadi dimasa yang akan datang,” pinta Ishak Huri.

Menanggapi hal tersebut, Camat Setia Ariswandi mengatakan, penyelesaian tapal batas yang kian rumit itu sudah beberapa kali dilakukan musyawarah ditingkat kecamatan, dengan menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat dalam dua desa tersebut, namun tidak menemukan kesepakatan yang jelas.

“Pihak Kecamatan Setia sudah 5 kali melaksanakan musyawarah tapi tidak menemukan satu kesepakatan antara desa Rambong dan Pisang,” aku Ariswandi.

Dia mengaku kewalahan dalam mendamaikan kedua desa yang bersitegang tersebut yang sampai saat ini masih saling mempertahankan ego masing-masing.

“Untuk itu kita meminta bantuan dari pemerintah tingkat Kabupaten untuk memfasilitasi perdamaian dua desa bersaudara ini,” harap Ariswandi.

Menurutnya, pihak kecamatan bukan tidak sanggup menyelesaikan akan tetapi niat dari masyarakat kedua pihak tidak ada untuk berdamai secara keiklasan yang akhirnya pihaknya terpaksa melimpahkan permasalahan itu ke tingkat kabupaten.

Terpisah enangapi Plt Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya, Mussawir, mengakui telah membentuk tim independen yang beranggotakan 5 orang tua yang tahu persis akan batas desa itu semenjak dulu.

“Berdasarkan keterangan tim inilah nantinya akan kita ambil keputusan juga berdasarkan hasil musyawarah yang selanjutnya akan dikeluarkan keputusan bupati secara finalnya,” tegas Mussawir.

Diharapkan Mussawir, dengan dilakukan musyawarah nantinya ada hasil kesepakatan kedua belah pihak, tentunya bersifat bijak dan saling menerima.

“Kalau masih pada ego masing masing, maka urusan ini akan semakin rumit,”tuturnya.(Jul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *