WARGA Jakarta Utara mendesak pihak Pihak berwenang (Kepolisian) segera mengusut dugaan aksi suap menyuap yang terjadi di Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Utara untuk memperlancar pengurusan serfitikat tanah.
Sebab, jika aksi suap menyuap itu terus berlangsung, dapat menurunkan kinerja aparatur dalam melayani publik.”Akibat dari tindakan ini juga secara langsung akan membuat malambungnya biaya pengurusan surat menyurat terkait pertanahan,”Jelas aktivis pemberantasan korupsi, Yudha Marhaen, ketika dihubungi Beritalima.com. Senin (18/7/2016).
Dikatakan Yudha suap-menyuap sering disebut sebagai inti atau bentuk dasar dari tindak pidana korupsi. Selain itu, tindakan ini dapat menimbulkan ancaman terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat, jika tidak segera ditindak dapat merusak lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika, dan keadilan yang bersifat diskriminatif dan merongrong etika dan kompetisi bisnis yang jujur serta mencederai pembangunan berkelanjutan dan tegaknya hukum.
“Kalau permasalahan ini dibiarkan, berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam jumlah besar sehingga dapat mengganggu sumber daya pembangunan dan membahayakan stabilitas politik suatu negara,”Tambahnya.
Dari hasil invsetigasi yang dilakukan oleh pihaknya, ketika berpura-pura sebagai masyarakat pengurus tanah maupun sebagai aktivis, Yudha menemukan bahwa praktik suap menyuap ini bukan hanya dari kalangan masyarakat kepada oknum pegawai pertanahan. Sebaliknya juga, Yudha bersama tim nya menemukan tindakan suap dari oknum pegawai di kantor pertanahan kepada oknum wartawan.
“Bahkan ada aliran dana dari hasil suap ini yang mengalir ke salah satu organisasi wartawan di negeri ini. Jadi kalau saya sebut, urusan pertanahan di Jakarta Utara sudah masuk Darurat Suap, jadi memang harus segera dihentikan, agar tidak merugikan masyarakat,” Tandasnya. (Edi)