SURABAYA – Kasus pertanahan yang terjadi di Surabaya memang kerab mengganggu kegiatan sehari-hari masyarakat dalam menjalani aktivitasnya, contohnya seperti masyarakat di jetis agraria, Ketintang Surabaya.
Di lingkungan sederhana ini merupakan perkampungan padat penduduk yang notabene warga asli jetis agraria masih menetap disana.
Persoalannya di kampung padat penduduk ini masyarakat terganggu dengan minimnya fasilitas umum untuk masyarakat lingkungan tersebut contohnya jalan menuju rumah warga yang dulunya ada dua jalan besar yang dapat diakses sekarang menjadi satu jalan utama dan satu jalur kecil menuju ke perkampungan.
Hal ini terjadi karena imbas pelebaran tempat usaha yaitu royal plaza yang membeli sekitaran perkampungan warga, semua jadi lumrah dengan surat-surat yang dimiliki oleh pihat pengelola royal plaza namun warga menyayangkan ketidak adilan terhadap mereka dengan mengurangi fasum yang harusnya dapat dimaksimalkan warga sekarang menjadi terganggu.
Tanah tersebut fasum warga jetis agraria sebelum ada pembebasan untuk royal. Karena pembebasan tidak tuntas ada yang belum dibebaskan termasuk fasum yg berupa jalan warga tersebut masih dipergunakan warga tetapi sekarang dipakai tempat parkir royal plasa warga diberi jalan kira-kira lebar satu meter itupun sebagian di atas parit.
“Kami sebagai warga ingin mendapat hak kami dalam menggunakan fasilitas umum yang ada supaya aktivitas wargapun juga tidak terganggu seperti sekarang” kata Pak Jerry selaku warga Jetis agraria. Minggu, (14/10).
“Saya merasakan kesulitan melalui jalan akses yang sekarang menyempit ini, jalan yang berisiko tinggi karena diatas gorong-gorong , saya warga asli sini tapi merasa terisolir dengan adanya tempat perbelanjaan ini, harusnya dapat manfaat besar tapi malah terasingkan,” saut salah satu warga Jetis agraria.
Sehingga warga meminta bantuan salah satu konsultan pertanahan arek Suroboyo (Sultan Aryo) yang langsung dihadiri oleh ketua Umum ibu Hj. Ngatmisih, SH., M.Hum yang memiliki rencana sebagai the next Risma sebagai penata pertanahan di kota surabaya dan sekretaris bapak S. Nurkholis, S.Pd.I.,M.H., dalam pertemuannya membahas terkait persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan warga Jetis agraria tersebut.
“Kami (Sultan Aryo) akan membantu semaksimal mungkin dalam memperjelas persoalan yang terjadi di lingkungan jetis agraria , bagaimana hak yang semestinya di dapat masyarakat Jetis agraria dan bagaimana royal menghakan diri dalam pengelolaan lahan yang harusnya menjadi fasum warga tersebut , kami akan membantu memperjelas hak-hak yang semestinya” pungkas Hj. Ngatmisih selaku ketua umum Konsultan Pertanahan Arek Suroboyo (Sultan Aryo).
Menurut Nurkholis selaku sekretaris sultan Aryo dan sekaligus sebagai pengacara untuk membantu warga Jetis agraria juga berpendapat bahwa “kalau memang fasum yang harusnya menjadi hak warga , harus dikembalikan ke warga, pihak royal plaza tidak boleh dzalim kepada warga meskipun secara surat-surat mereka sudah memiliki, namun harus di tinjau kembali bagaimana semestinya semua jelas dan tidak merugikan warga sekitar,” pungkasnya.
Dalam diskusinya, langkah Sultan Aryo beserta warga sepakat untuk bertemu kembali ke pihak royal plaza dan memperjelas terkait persolan ini supaya warga tidak menjadi korban di tanahnya sendiri. (arianto)