[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]BANYUWANGI, beritalima.com – Dugaan penggelapan Pajak oleh kepala Desa Kedungringin kecamatan Muncar Dilaporkan Warga ke polres Banyuwangi.
Sebelumnya warga melaporkan pemerintahan desa ( kepala Desa ) kedungringin dalam dugaan penggelapam pajak bumi dan bangunan oleh warga ke polres Banyuwangi pada tanggal 26 oktober 2017
Menurut Samsul salah satu warga yang menjadi pelapor menceritakam kronologis dugaan penggelapan pajak terjadi
“Waktu itu warga ngertinya dugaan penggelapan pajak itu saat saya mau mengajukan proses sertifikat, ketika warga ke Bapenda disitu dijelaskan bahwa pajak warga tersebut belum lunas sehingga terkendala dalam pengajuan sertifikat warga, padahal warga yang di maksud sudah melakukan pembayaran pajak lunas di desa.” Jelas Samsul
“Kami laporan dengan di dampingi pengacara waktu itu mas.” Imbuh samsul.
Sebelumnya juga pada salah satu media online kepala desa kedungringin muncar, Supardi menuturkan bahwa mengikuti proses hukum jika bersalah
“Saya akan jalani proses hukum jika saya bersalah.” Singkat kades. (Abi)