Warga Keluhkan Pemungutan dan Pemasangan Plat Nomor Rumah

  • Whatsapp

Batukota,- Beberapa warga Kelurahan Sisir dan Kelurahan Ngaglik Kota Batu, keluhkan pemungutan biaya pemasangan plat nomor dirumahnya, bahkan  yang tempat usaha dan ijin usaha menggunakan nomor yang lama banyak yang tak sesuai pemasanganya.

“Saya bingung, nomor tempat saya tidak sesuai sebelumnya. Padahal, saya ijin usaha pakai nomor yang lama. Konsumen juga tahunya nomor yang lama,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, beberapa warga juga mengeluh karena harus memasang sendiri, padahal dalam kontrak pengadaan itu menurut warga sudah tertuang bahwa pemasangan merupakan tanggung jawab pemenang CV, namun faktanya ada pungutan pemasangan disetiap RT dengan dikenakan biaya 100 ribu rupiah.

“Tempat saya dipasangkan, tapi tiap RT ditarik 100 ribu, diambilkan dari iuran warga di RT,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Siswanto, Kepala Dinas Perumahan Dan Pengawasan Pembangunan Kota Batu saat dikonfirmasi mengatakan, apabila ada penomoran rumah yang salah, merupakan kesalahan dari pendataan di tingkat RT, selain itu, Siswanto menjelaskan, penomoran rumah juga dirapikan dan diurutkan sesuai deretannya.

“Misalkan ada penomoran yang salah, itu ya dari RT, sebab data warga semua dari RT. Selain itu, penomoran yang baru, juga dirapikan sesuai urutan deret rumah,” ujarnya, Selasa, 30/08/2016.

Mengenai pungutan Rp. 100.000 per RT, Siswanto menampik hal tersebut. Siswanto juga mengatakan akan kroscek ke lapangan. “Tidak ada pungutan sama sekali dari kami. Kami akan kroscek ke lapangan mengenai informasi itu” tandasnya.

Sebelumnya perlu diketahui Dinas Perumahan Dan Pengawasan Bangunan Kota Batu, menganggarkan kegiatan pengadaan dan pemasangan penomoran rumah dan bangunan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) sbesar 726 juta rupiah.

Kegiatan yang merupakan lanjutan dari program kegiatan 2014 itu, pada 2016 berjumlah 8.175 plat nomor yang dibagikan dan dipasang di setiap rumah pada 2 (Dua) Kelurahan, yakni Kelurahan Sisir dan Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu. Namun, fakta di lapangan ada beberapa kejanggalan, diantaranya, plat nomor tidak sesuai nomor sebelumnya. (Sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *