MADIUN, beritalima.com | Puluhan warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, menggeruduk kantor kelurahan setempat, Senin 6 April 2026.
Mereka datang, dengan tujuan menolak pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) yang akan dibangun di lapangan kelurahan setempat. Namun, hanya tiga warga yang diterima untuk berdialog dengan Lurah Josenan.
Warga menolak dengan alasan lokasi rencana pembangunan yang sudah ditancapi patok, merupakan lahan hijau. Kemudian, lokasi di Jalan Tilam Upih ini, berupa lapangan yang merupakan fasilitas umum dan tidak ada musyawarah dengan warga.
“Juga, belum ada kajian tata ruang. Karena itu kami meminta dokumen status lapangan dan dasar hukum alih fungsi,” kata salah seorang warga.
Penolakan keras, dilakukan sebagian besar warga RW 08 khususnya, dan warga sekitar yang berdampak langsung maupun tidak langsung dengan rencana pembangunan gedung KMP.
Alasannya, warga RW 08 yang selama ini diberikan mandat untuk mengelola dan merawat keberadaan lapangan, tidak pernah diajak musyawarah mengenai rencana pembangunan gedung tersebut.
Kemudian, tanah lapangan selalu dipergunakan warga untuk berbagai kegiatan umum seperti pusat kegiatan seluruh warga dan kegiatan olahraga anak-anak. Tak hanya itu, karena juga menjadi pusat kegiatan keagamaan tahunan (sholat Idul Fitri dan sholat Idhul Adha).
Alasan lain penolakan warga, keberadaan gedung KMP nantinya juga akan berdampak merugikan kegiatan sosial ekonomi warga. Karena disisi timur lapangan, terdapat pasar tradisional. (Dibyo).








