Warga Kian Sejahtera, Penerima Bantuan RTLH Tinggal 116 KK

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com– Dari tahun ke tahun, warga Kota Madiun, Jawa Timur, kian sejahtera. Salah satu indikatornya, penerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jambanisasi, terus menurun dari tahun ke tahun.

Hal tersebut, disampaikan Walikota Madiun, H. Maidi, saat menghadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Virtual Account Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, di aula kantor Kecamatan Kartoharjo, Kamis 3 September 2020.

“Kalau di Kota Madiun ini ada warga kesulitan menjalani kehidupannya, pemerintah selalu memperhatikan dan turun tangan. Salah satunya, memperbaikan rumah warga yang tidak layak huni. Jamban yang tidak layak, juga kita perbaiki. Pembangunan yang berhasil, rumah tidak layak huni harus semakin berkurang. Syukur kalau habis. Dan memang dari tahun ke tahun, terus berkurang. Ini salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Berarti warga kian sejahtera,” tutur H. Maidi.

Untuk itu, walikota memerintahkan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, agar memperhatikan juga harga bahan bangunan di pasaran yang kian mahal.

“Tolong pak Suko (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun
Soeko Dwi Handiarto-red), harga harga sudah berubah. Jadi kalau membangun, harus dibangun yang baik sekalian. Jangan diobrak abrik, habis itu merepotkan yang punya rumah dengan alasan anggaran tidak cukup. Itu tolong ditinjau. Perwali-nya dirubah, diperbahui. Layaknya seperti apa, jadi jangan terpaku dengan anggaran Rp. 10 juta/RTLH,” pesannya, kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto.

“Kalau memang memerlukan biaya Rp. 15-20 juta ya harus diselesaikan. Jangan dibongkar depan saja, tapi belakang semrawut. Ini malah menyengsarakan rakyat,”tandasnya.

Walikota juga memerintah dinas terkait, pada tahun berikutnya agar melakukan pengecekan rumah warga yang diusulkan kelurahan untuk dibantu.

“Itu dicek. Dilihat, kerusakannya dihitung butuhnya berapa.  Kalau itu butuhnya Rp. 6 juta, ya cukup itu. Kalau lebih Rp. 10 juta, ya ditambahi. Termasuk jambanisasi. Jangan menyulitkan pelaksana, apalagi warga,” pesannya.

Menurutnya lagi, pembangunan harus membawa kesempurnaan hidup masyarakat agar lebih bagus. Bukan justru membenani rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menerangkan, bantuan RTLH dan jambanisasi dari anggaran APBD Kota Madiun, sudah berlangsung sejak tahun 2018.

Pada tahun 2018, jumlah penerima perbaikan RTLH sebanyak 276 KK dan jambanisasi 150  KK. Kemudian tahun 2019, penerima bantuan RTLH sebanyak 129 KK dan jambanisasi sebanyak 58 KK.

“Tahun 2020 ini, penerima RTLH sebanyak 116 KK dan jambanisasi sebanyak 38 KK. Jadi tiap tahun mengalami penurunan. Kalau sebarannya, untuk RTLH tersebar di 20 kelurahan, dan jambanisasi tersebar di 16 kelurahan,” terang Soeko Dwi Handiarto.

Diakhir acara, walikota menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima bantuan.

Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya ketua TP PKK Kota Madiun, Ny. Yuni Maidi, yang juga istri walikota dan warga penerima bantuan. (Adv/Dibyo).

Ket. Foto Atas: H. Maidi (tengah), Ny. Yuni Maidi (kiri), Soeko Dwi H (kanan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait