Kabupaten Malang, beritalimacom | Warga Desa Mulyoarjo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang Jawa Timur, mengeluhkan pencemaran limbah yang berbau menyengat bahkan, ramai di media sosial menimbulkan sesak nafas diduga berasal dari sungai yang mengalir ke beberapa wilayah desa di Kecamatan Lawang.
“Bau menyengat sejak pagi sekitar pukul 5 di desa kami, banyak warga yang terdampak sampai batuk-batuk,” ucap Yatni Warga dusun Watugel Desa Mulyoarjo Kecamatan Lawang, kepada awakmedia Sabtu 27/04//2024.
Menurutnya, dampak dari limbah tersebut sungai yang biasa digunakan oleh warga untuk mencari ikan dan mandi kini tidak dapat digunakan lagi, dan habitat sungai terancam, dengan kondisi air sungai yang berwarna kuning kehitaman dan menimbulkan bau tak sedap.
“Sudah saya keluhkan kepada Ketua RT setempat, karena sungai terlihat keruh dan berbusa kekuning kuningan, bahkan bau ini gak biasanya seperti ini,” katanya.
Sementara itu, Wito Ketua RT juga menyampaikan bahwa bau limbah tersebut juga terasa hingga ke Desa Ngepoh Kecamatan Lawang.
“Ya benar mas, saya juga dikeluhi warga saya dan langsung saya cek ke sungai, airnya keruh dan berbusa,” ungkapnya.
Ketua RT setempat juga menduga bahwa bau tersebut bisa dari pabrik Ethanol PT Malindo dan Pabrik Agar Agar di Bedali yang dibuang ke Sungai Pasalnya, menurut Wito terlihat ada Koordinator Skuriti perusahaan tersebut, yang mengecek ke lokasi Mulyoarjo.
“Saya menduga dari perusahaan ethanol, pasalnya saya dan warga melihat ada koordinator sekuriti pabrik yang, ngecek ke lokasi. Itu setelah viral di medsos grub fb (Arela),” tandasnya.
Tak hanya Mulyoarjo, namun menurut Wito, dampak bau menyengat limbah perusahaan itu, juga dirasakan warga bantaran sungai, warga dusun Pilang Sidodadi, dan warga Desa sumber ngepoh, Kalirejo dan sekitarnya.
Seperti yang diposting digrub Arela (Komunitas Arek Arek Lawang) Duplikat Asli, oleh Akun bernama @Kokoh Workingclass hero “Lur…. asline d area kalirejo lawang iki ambune kuwecut nggarakno paru2 bejat iki opo se lur….. mohon pemerduli lingkungan nanggapi hal iki lur ampun tiap pagi ambune gak karu2 an… tolong firalno loooor,” tulis postingan tersebut. Yang telah disukai sebanyak 406, dan dikomen sejumlah 399.
https://www.facebook.com/groups/528811023876447/permalink/7467142716709875/
Terkait hal itu, Plt Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Dzulfikar Nurrohman juga menyampaikan akan segera menindaklanjuti keluhan warga Lawang.
“Senin saya dan tim akan turun ke lapangan cek kondisi, yang jelas kalau itu dari Molindo karena, Molindo adalah PMA (modal asing) jadi kewenangan penindakan ada di pusat, makanya nanti semua itu akan jadi data untuk ngepush pusat,” ungkap yang juga Sekretaris DLH.
Ia juga berjanji akan kolaborasi dengan Walhi, Greenpeace untuk mendorong masalah ini agar ada tindakan dari pusat.
“Nanti kita akan kolab dengan Walhi dan Greenpeace untuk mendorong pusat agar segera bertindak ditambah surat bupati juga,” tutupnya.
Penulis: Redaksi