Malang, beritalima.com| TK Al Husna yang berada di kawasan perumahan Lawang View Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang berdiri sejak tahun 2007 itu, saat ini dipersoalkan oleh satu warga yang diduga memprovokasi warga lainnya. Padahal, keberadaan TK Al Husna di Perumahan Lawang View itu hampir semua warga yang bermukim di perumahan tidak mempermasalahkan adanya TK tersebut. Bahkan warga mendukung dengan adanya PAUD dan TK Al Husna dengan menyekolahkan anaknya di tempat tersebut.
“Intinya semua warga setuju atas keberadaan TK Al Husna, dan memang ada yang memprovokasi warga agar, warga lainnya tidak menyetujui,” ujarnya dihubungi melalui telephon, Kamis, 10/09.
Sementara itu Muhammad Mahfud Ketua Yayasan Al Husna menyampaikan bahwa sejak 2007 lalu izin sudah terpenuhi. Dan banyak dukungan dari warga sekitar, Bahkan Developer Lawang View menghibahkan kantornya untuk digunakan oleh yayasan Al Husna.
“Kita tidak ingin merugikan wali murid dan masyarakat Lawang yang anaknya sekolah di sini, terkait persoalan masalah izin lokasi dan operasional, kalo izin lokasi kita sudah ada izin dr RT yang lama yaitu Bapak Imam Purwantoro di tahun 2008, kemudian Bapak Imam minta supaya juga izin ke pengembang yaitu Bapak Harso Wijoyo,” kata Mahfud ditemui di kantornya.
Selanjutnya Harso mengijinkan bahkan menawarkan untuk membangun gedungnya, dan menawarkan kantor developer. Bahkan pada saat peresmianpun RT lama diundang bersama forkopimcam.
“Intinya semua warga setuju, jika ada satu warga mempermasalahkan kenapa tidqk awal peresmian, lagi pula ini sudah berjalan sampai sekarang,” tandasnya. [Red]