Warga Lolawang Demo Ke PT.SAI Tuntut Pengelolaan Sampah di Kelola Warga

  • Whatsapp

MOJOKERTO,Beritalima.com-Guna menunjukkan keseriusannya untuk mengambil alih pengelolaan sampah dari PT.SAI yang selama ini dikelola oleh orang luar desa ,  Kades Lolowang Sugiyarto bersama Pengurus RT, dan Warga Desa Lolawang . Kecamatan Ngoro ,Nekad Geruduk  PT.SAI yang berada dikawasan Ngoro Industri Persada ( NIP) Kabupaten Mojokerto. Jum’at ( 9/10/2020) untuk meminta pengelolaan sampah diserahkan ke Warga setempat.

Aksi warga Desa Lolawang dimulai  pukul 08.00 WIB, dan berkumpul  didepan pintu masuk perusahaan, dalam mendukung aksinya agar tidak kepanasan dari terik matahari, perwakilan warga mendatangkan terop untuk berteduh, Aksi warga dikawal  ketat oleh aparat kepolisian dari Polsek Ngoro maupun Polres Mojokerto

Sugiyanto Kades Desa Lolawang Kecamatsn Ngoro Kabupaten Mojokerto pada wartawan mengatakan, tujuan warga Lolawang geruduk Perusahaan kabel PT.SAI menunjukkan keseriusan pemerintah desa dan warga desa untuk mengambil alih pengelolaan sampah dari PT.SAI yang selama ini dikelola oleh orang luar desa Lolawang, padahal lokasi pabrik PT.SAI itu masuk dikawasan Desa Lolawang Kecamatan Ngoro.

“Sampah dari PT. SAI selama ini dikelola oleh Pak Winajat warga  desa Wotanmas Jedong  yang  saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto,”ujarnya

Masih kata Kades, Hasil pengelolaan sampah dari PT.SAI itu ratusan juta, kalau dikelola oleh pihak Desa , perekonomian warga desa Lolawang khususnya warga kurang mampu  akan membantu kesejahteraannya.
 “ hasil pengelolaan sampah PT.SAI nantinya  dimanfaatkan untuk membantu, warga fakir miskin, anak yatim piatu,  dan janda – janda kurang mampu,” ucapnya

Menurut data yang dihimpun oleh Wartawan, Kades Sugiyarto demi kepentingan masyarakat segala cara ditempuh untuk mengambil alih pengelolaan sampah dari PT.SAI, berkali – kali lakukan pertemuan dengan pihak menegemen PT.SAI  maupun pertemuan dengan Pengelola sampah selama ini, bahkan mempersiapkan Lawyer ( Pengacara ) untuk pendampingan bila diperlukan  saat pembuatan surat pengalihan pengelolaan sampah dari H.Winajat ke Pihak Desa  maupun pembuatan Mou dengsn Perusahaan kabel PT.SAI. ( Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait