TULUNGAGUNG, beritalima.com- Dibangunnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) seharusnya membuat masyarakat sekitar sejahtera dan lingkungan menjadi bersih,namun sebaliknya malah dibuat ajang cari keuntungan oleh segelintir oknum.
TPS di bawah naungan Bumdes GUMREGAH Diduga selama ini tidak menguntungkan masyarakat sekitar, bahkan mereka harus mengeluarkan biaya jika membuang sampah di wilayahnya sendiri.
TPS dibangun menggunakan DD sudah selayaknya menjadi fasilitas yang gratis untuk umum,dengan pengelolaan dan pemeliharaan bisa diambilkan dari PAD Desa.TPS sudah berjalan lebih dari satu Tahun dan memiliki pelanggan ratusan, bisa dibayangkan berapa pemasukan setiap bulan jika semua pelanggan bayar.
Pembangunan TPS berada di Dusun Dadapan RT/RW 01/01,Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu,Kabupaten Tulungagung,dibangun Tahun 2019,dan dikerjakan secara swakelola Padat Karya Tunai (PKT).
Agus Selaku Ketua Pengelola TPS,Sabtu,(06/02/21),menjelaskan,” memang bak pembuangan sampah sengaja ditutup karena banyak warga luar Desa yang membuang sampah kesini,dan volume penampungan melebihi kapasitas. banyak warga yang buang disekitar bak sampah tidak dimasukkan di tempat semestinya,sehingga kelihatan berserakan.”
Saat ditanya mengenai kepengurusan Bumdes yang diduga berantakan,Agus menjawab” Memang sekarang ini sudah tidak utuh lagi,pengurus dan anggota sudah keluar, rencana akan diadakan reshuffle atau pergantian pengurus yang baru. Uang dari hasil langganan warga untuk bayar bulanan saya pegang sendiri.”
“Uang itu untuk bayar orang yang biasa ambil sampah ke rumah warga,dan mobil dari Dinas Lingkungan Hidup(DLH),sisanya masih saya pegang,terang Agus,
Menurut NR ,”Kami ambil sampah biasanya giliran,ada tiga orang yang bekerja dalam seminggu,jika warga Boyolangu sendiri bayar Rp.20.000 setiap bulannya,jika luar Desa Rp.35.000, kami pun hanya dapat bagian kecil bahkan bisa dibilang kurang. Melihat kerja kita yang berat mengambil sampah, terkadang juga sudah busuk dan baunya tidak enak.”
Sangat disayangkan kenapa TPS yang seharusnya digunakan untuk warga sendiri,ini malah luar Desa bisa buang ke wilayah Boyolangu asal bayar setiap bulan. Dsini nampak jelas dugaan ajang bisnis untuk segelintir oknum yang memanfaatkan,dan tidak berpihak pada warga sendiri. (Dst).