Warga Mangole Barat Tolak Proyek Aspal Jalan Dofa -Falabisahaya

  • Whatsapp

SANANA,beritalima,com – Ketua Badan Pemerintah Desa (BPD) Dofa, didampingi Sekertaris Dofa kecamatan mangole barat Kabupaten kepulaun sula(Malut) ,Darmin, bersama Tim PPTK PU, Muhamat Gifari Boping CV.Cipta Aksara Perkasa,dan konsultan pengawas Diren, sama-sama bertanggung jawab atas pekerjaan proyek pengaspalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.sehingga terjadinya kerusakan 4 km.

“Warga menolak keras dengan hasil pengaspalan jalan tersebut, bahkan meminta untuk dibongkar dan dilakukan pengaspalan ulang,” tegas Ketua BPD Dofa Aidin Umasugi, kepada beritalima. Sabtu 8/4

Sementara,sekretaris desa dofa,Rusli Umaternate  dengan nada keras,kami atas nama masyarakat menolak proyek aspal jalan Dofa- Falabisahaya , minta dibongkar dan dilakukan pengaspalan ulang,” katanya,dan kalau tidak ada pengaspalan ulang,maka kami akan segera melaporkan,kepada penegak hukum.”Lanjut

Kami juga desak pihak aparat penegak hukum polda maluku utara untuk tuntaskan kasus dugaan kuropsi “Kata dia, proyek jalam lapen itu dikerjakan tahun 2016 dengan anggaran sesuai dengan 620/SP/DPU-MU/APBD/BM/FSK.83/2016.tanggal 22 Agustus 2016. Nilai kontrak:Rp 5.700.419.000 Waktu Pelaksanaan:120(Seratus dua puluh) hari kalender‎.di lokasi kabupaten kepulaun sula,anggaran APBD provinsi maluku utara

David, konsultan pengawas yang dianggap paling mengetahui dan memahami serta bertanggung jawab atas proses proyek pekerjaan pengaspalan jalan Desa Dofa -Falabisahaya-Auponia,paket Dofa- Falabisahaya kecamatan mangole barat. dikonfirmasi beritalima belum terkonfirmasi.(@dino)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *