Warga Mengeluh, Dukcapil Kepsul Sistemnya diblokir dari Pusat

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Warga Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) keluh terkait penggurusan administrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan Akta Kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),tidak berfungsi sejak sepekan terakhir.

Pantauan media ini, Sabtu (26/06/21)bahwa jaringan server Dukcapil Kepulauan Sula sudah tidak berfungsi sejak sepekan terakhir. Kabarnya, pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil memutus akses jaringan, akibat pergantian Kadis Capil yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus beberapa waktu lalu.

Menurut Operator Dukcapil menyampaikan bahwa jaringan server sementara diputuskan langsung dari pusat, “katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Sula, Umi Kalsum Suryansa belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait