MALANG, beritalima.com| Pasca terjadinya kebakaran di wilayah Pasar Lawang, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu, sejumlah korban pedagang pasar di relokasi. Namun, relokasi tersebut menuai sejumlah konflik antara warga dan Pasar. Bahkan, warga yang lokasi berdekatan dengan tempat relokasi yakni warga Kauman RT 07 RW 02 Kelurahan Lawang, menolak keras relokasi Pasar.
“Kami warga yang dekat dengan relokasi menolak adanya relokasi pasar Lawang, pasalnya, pihak koordinator pasar tidak ada etikad baik, menyelesaikan sosialisasi dan lain lain,” ungkap salah satu warga Kauman RT 07/RW 02 kepada awak media, Rabu (15/05).
Menurutnya warga hingga saat ini, bahkan Lurah sendiri yang mempunyai wilayah tidak ada pemberitahuan soal adanya relokasi, bahkan sosialisasi warga bersama lurah setempat tidak pernah dilibatkan.
“Kalau tidak ada itu kejelasan dari pihak terkait, dikhawatirkan efeknya negatifnya nanti siapa yang menjamin. Dan warga menginginkan kepedulian dan kelancaran lalulintas, karena warga yang dekat lokasi juga susah untuk keluar rumah, kalau itu tidak berijin ya harus dibongkar karena legalitas relokasi juga belum jelas,” kata dia.
Sementara itu Camat Lawang Eko Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa saat ini, konflik relokasi pasar Lawang dengan warga masih di musyawarahkan. Eko juga meminta kepada Lurah untuk melakukan pendekatan kepada warga.
“Intinya ya sama sama pedagang pasar, perlu butuh untuk tempat, dan salah satu pihak warga merasa terganggu dengan adanya relokasi karena kurang nyaman, saya minta pak Lurah nanti bisa melakukan pendekatan terhadap warganya,” imbuh Camat. [red\gi]