SUMENEP, beritalima.com| Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Salah satunya dibidang kesehatan. Sebab melalui DBHCHT tahun 2021 yang mengalir ke Dinas Kesehatan Sumenep sudah dibayarkan ke BPJS sebesar 76 persen.
“Masyarakat kini sudah bisa menikmati layanan kesehatan gratis,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono, Jum’at (8/10/2021).
Secara keseluruhan anggaran yang digelontorkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, bersumber dari DBHCHT senilai Rp27,7 miliar. Tertinggi untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat berupa pembiayaan kesehatan warga miskin yang termasuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“PBID adalah warga miskin yang didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Anggaran tertinggi yakni untuk pembiayaan kesehatan warga miskin yang berjumlah 57.120 orang PBID JKN-BPJS dengan serapan anggaran Rp24.04 miliar,” paparnya.
“Sisanya untuk pengadaan vaksin sebesar Rp2.044.900.210,- dan pengadaan bahan medis habis pakai senilai Rp1.707.468.002,-,” ujarnya.
Menurutnya, dana yang digunakan membantu warga miskin, memang cukup besar. Hal itu sebagai wujud keberpihakan pemerintah untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan. Pelayanan kesehatan sudah ditanggung pemerintah daerah di semua Puskesmas termasuk di rumah sakit rujukan. Bahkan, di rumah sakit di luar Sumenep, misalnya di Surabaya yang telah bekerja sama dengan Pemkab Sumenep.
“Kami berharap agar fasilitas kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk menjamin kesehatan warga yang tidak mampu. Silahkan gunakan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Karena Pemkab sudah membayar iurannya kepada BPJS. Sekali lagi kita tekankan, biaya kesehatan bagi warga miskin itu, gratis,” pungkasnya.
(**/An)