Wakil Bupati Trenggalek, H. Moch. Nur Arifin dampingi pelaksanaan Musyawarah “GERTAK”, verifikasi dan validasi ulang data kemiskinan di Desa Sobo, Kamis (7/2). Verifikasi dan validasi data kemiskinan ini berlangsung di Balai Desa Sobo Kecamatan Munjungan.
Warga masyarakat Sobo, mulai dari Ketua RT, RW, LPM, PKK, Bidan Desa maupun tokoh masyarakat diajak bedikusi dalam forum musyawarah tersebut. Mereka melakukan verifikasi dan memvalidasi ulang nama-nama yang tercatat dalam data kemiskinan yang ada, sesuai dengan realita mereka miskin apa sudah mampu. Sehingga data kemiskinan setelah dimusyawarahkan sesuai dengan kenyataan dilapangan. Sebelum diselenggarakan Musyawarah Desa, Sebelumnya desa ini sudah mengawali musyawarah melalui pra Musdes atau Musyawarah Dusun.
Kepada warga Desa Sobo Wabup termuda se-Indonesia iji mengatakan, Program GERTAK ini digagas guna menjawab pertanyaan masyarakat yang mempermasalahkan setiap program yang dikucurkan pemerintah itu banyak yang tidak tepat sasaran, “yang dapat bantuan bukan orang miskin, yang miskin tidak dapat bantuan,” ucap Wabup.
Program Gertak ini diilhami dari nasehat para orang tua dahulu kalau perkara amal lihatlah keatas, sedangkan kalau perkara harta benda lihatlah kebawah siapa tahu ada saudaramu yang lebih layak atau lebih membutuhkan daripada dirimu. Dari nasehat ini, masyarakat diminta merenungkan bila menerima bantuan apakah dirinya memang layak menerima ataukah masih ada tetangga atau saudara kita yang lebih membutuhkan.
Dalam musyawarah ini masyarakat diminta untuk mendefinisikan sendiri kemiskinan itu seperti apa dan siapa-siapa yang berhak mendapatkan bantuan. Pasalnya mereka tahu kondisi keseharian tetangga dan saudara masyarakat itu miskin atau tidak, layak atau tidak dibantu, sehingga bantuan dapat tepat sasaran.
Wakil Bupati penyandang Rekor Muri ini mengingatkan kepada masyarakat, setelah verifikasi dan validasi ini nantinya disepakati, bila bantuan dari pusat nanti turun ternyata datanya tidak sesuai dengan hasil musyawarah ini, bapak dua anak ini meminta kepada masyarakat segera untuk mengembalikan. Akan menjadi percuma bila ini dibagikan, karena hasil musyawarah ini akan tidak berlaku, dan penerima bantuan nantinya akan tidak tepat sasaran kembali.
Sedangkan untuk raskin, diharapkan bagi penerima yang ternyata mampu diharapkan mau membuat pernyataan mengembalikan beras untuk masyarakat miskin ini untuk dibagikan kembali kepada masyarakat yang lebih berhak. Hal ini sesuai dengan esensi GERTAK, menengok kebawah masih adakan saudara atau tetangga yang lebih berhak dari kita. (Pen).