Warga Miskin Terima Raskin Tanpa Dibayar

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Ini kabar baik buat warga kurang mampu, setelah pihak Pemerintah Pusat memperlakukan jatah beras miskin ( Raskin) diberikan bagi warga yang telah terdaftar tanpa dipungut bayaran.

Hal ini ditekankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elisabeth R. Zakaria, untuk bantuan Sosial Rastra, bagi masyarakat tidak mampu diberikan beras secara cuma-cuma gratis.

“Dari hasil pertemuan dengan Bulog Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja belum lama ini diruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara akan menyalurkan Raskin tampa dipungut biaya,” jelas Elisabeth, Sabtu (20/1) kemaren saat melakukan monitoring terkait validasi data warga miskin.

Dalam ungkapan Kadis Sosial, tidak dibenarkan jika ada Lembang serta Kecamatan melakukan pungutan utamanya jatah beras, bagi masyarakat tidak mampu.

“Mari kita sama-sama mendukung program ini agar masyarakat betul-betul menerima sesuai yang diharapkan oleh Pemerintah dengan aturan yang berlaku serta tetap beras yang berkwalitas Medium,” pungkasnya. (Gede Siwa).

Keterangan foto : Saat memantau keberadaan warga miskin di Lembang Salaso Kecamatan Rantepao bersama Kadis Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elizabeth R. Zakaria.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *