BANYUWANGI, beritalima.com – Sesaat setelah orang Kanada tersebut berada di Kantor Unit Laka langsung dihadapkan kepada Penyidik yaitu BRIPKA DIMAZ ARY KURNIAWAN kemudian oleh penyidik warga negara asing langsung dicerca pertanyaan-pertanyaan seputar terjadinya kecelakaan tunggal yang dialaminya di Jalan Raya Juanda Jurusan Jajag – Pesanggaran tepatnya di Dsn. Gembolo Rt. 1 Rw. 1 Ds. Purwodadi, Kec. Gambiran, Kab. Banyuwangi. Oleh Penyidik ditanyakan identitas dan asal negaranya serta sudah berapa lama di Indonesia, setelah itu langsung ke kronologis terjadinya laka tunggal yang dialaminya.
Menurut keterangan dari warga negara asing tersebut dia berasal dari negara Kanada dan belum lama berada di Indonesia tepatnya di Pulau Bali. Yang bersangkutan belum pernah masuk ke wilayah Kabupaten Banyuwangi dan diakui bahwa ini yang pertama masuk ke wilayah Kabupaten Banyuwangi – Jawa timur karena yang bersangkutan terpesona dengan pantai pulau merah yang ada di Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, secara kebetulan memiliki teman di Pantai Pulau Merah yang sebelumnya terjadi kecelakaan ini pernah kenalan di Pulau Bali. Karena belum pernah masuk dan menuju pulau merah maka saat perjalanan dari pulau bali menuju pulau merah menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario Nopol: DK-3734-OE dengan disertai penggunaan GPS untuk mengetahui rute jalan dari Banyuwangi menuju Pulau merah, akan tetapi pada titik tempat kejadian kecelakaannya saat itu GPS mengalami krodit sehingga yang bersangkutan sambil menyetir sepeda motor hanya terkonsentrasi ke GPS tidak memperhatikan keadaan jalan yang banyak berlubang sehingga yang bersangkutan terjebag lubang pertama mengalami oleng dan terjebak kepada lubang yang kedua tidak bisa menguasai kemudi sepeda motor yang dikendarainya yang akhirnya terjatuh pada posisi tersungkur dan mengalami luka-luka ringan sebagaimana tersebut gambar terperiksa oleh BRIPKA DIMAZ.
Mengingat jalan yang banyak berlubang serta yang mengalami kecelakaan tunggal adalah orang asing maka Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP RIS ANDRIAN Y. N., S.H., S.IK. sangat attensi sehingga langsung memerintahkan kepada Unit Kerja Laka Lantas segera menangani secara baik dan tuntas guna memperjelas perkara laka tunggal yang dialami oleh warga asing yang disebabkan karena kondisi jalan yang berlubang-lubang sehingga pelayanan terhadap setiap korban lebih-lebih adalah orang asing harus menjadi attensi bagi seluruh anggota unit kerja Laka Lantas Polres Banyuwangi.
Awal terjadinya kecelakaan dan atas keterangan yang diberikan kepada penyidik oleh korban diharapkan bisa menjadi referensi guna koordinasi sesaat setelah instansi yang terkait dan berwenang terhadap jalan tersebut diambil keterangannya agar tidak terjadi kecelakaan-kecelakaan berikutnya. (Abi)