Warga Pakis Tuntut Pembangunan RS Mayapada Dihentikan, Ungkap Ketidakabsahan Perijinan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Warga Kampung Wonokitri Besar, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, selama 3 tahun merasa terdampak atas proyek pembangunan Mayapada Hospital Surabaya. Pengerjaan proyek 16 lantai milik Dato Sri Tahir ini mereka rasa banyak menimbulkan masalah, utamanya sangat mengganggu ketenangan, bising, polusi debu dan sampah, bahkan membahayakan warga sekitar, karena sering terdapat benda jatuh.

Karena itu, sekitar 85 keluarga yang bermukim di belakang dekat proyek ini, Selasa (21/7/2020) kembali beraksi menuntut proyek ini dihentikan sementara sampai tuntutan warga atas kompensasi dari kebisingan dan polusi proyek ini dipenuhi.

Suwandi, Ketua RT.05 RW.02 Wonokitri Besar yang memimpin aksi unjuk rasa di depan proyek pembangunan Rumah Sakit Mayapada, di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya ini mengatakan, pada aksi unjuk rasa sebelumnya, 13 Juli lalu, pihak proyek berjanji akan menyampaikan tuntutan warga ke kantor pusat di Jakarta. Mereka minta waktu 6 hari. Namun, sampai saat ini tidak ada jawaban, sehingga warga kembali demo minta proyek ini dihentikan.

Murna, salah seorang pendemo menegaskan, proyek ini harus ditutup sementara. Pria yang sebelah kakinya baru diamputasi karena diabetes ini mengatakan, pihak proyek pembangunan rumah sakit bertaraf internasional tersebut benar-benar telah mengabaikan ketenangan warga sekitar. Selama 3 tahun pengerjaan proyek sangat mengganggu ketenangan warga, karena kebisingan dan polusi udara yang ditimbulkan.

Dalam aksi demo, Murna juga mempersoalkan keabsahan surat ijin pembangunan proyek ini. Menurutnya, poyek ini bermasalah, karena proses perijinannya tidak transparan, tidak melibatkan wakil warga. “Kenapa bisa ada surat ijin tanpa sepengetahuan warga sekitar. Ada apa ini?” teriak Murna di kursi rodanya. 

Proyek pembangunan rumah sakit ini benar-benar mengabaikan keberadaan warga sekitar. Di samping surat ijinnya bermasalah karena tanpa sepengatahuan warga, pengerjaan proyek ini juga tidak mempedulikan ketenangan dan keselamatan warga. Tuntutan warga supaya ada kompensasi atas kebisingan, pencemaran polusi dan kecemasan benda-benda yang kerap jatuh dari proyek, juga tak segera dipenuhi. Karena ini, hentikan dulu pengerjaan proyek ini.

Perwakilan proyek, Beni, menentang tuntutan warga atas penghentian pengerjaan proyek ini. Dia meminta pada warga untuk merinci tuntutannya secara tertulis untuk kembali disampaikan ke kantor pusatnya di Jakarta. “Kamib tidak bisa menerima apabila ada penyegelan terhadap proyek yang sedang berlangsung  ini,” ujarnya.

Warga menyatakan omongan Benny terkesan mengulur-ulur waktu karena dalam negosiasi sebelumnya, pihaknya sudah memaparkan secara rinci dampak proyek dan tuntutan ratusan warga yang terkena imbas pembangunan proyek tersebut. Dalam tuntutan sebelumnya, sebanyak 85 KK yang terdampak proyek ini menuntut kompensasi Rp 50 juta per KK.

Dalam aksi yang dijaga Kapolsek Sawahan, AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro, beserta satuannya ini, warga akhirnya memasang baner bertuliskan “Hentikan’ yang ditandatangani seluruh warga yang ikut demo. Namun demikian, proyek pembangunan rumah sakit ini terus berjalan. “Kami akan demo lagi dengan jumlah warga yang lebih banyak sampai tuntutan kami dipenuhi,” kata Suwandi. (Ganefo)

Teks Foto: Demo di depan proyek pembangunan Mayapada Hospital Surabaya, Selasa (21/7/2020). Beni, wakil proyek, dengan dijaga Kapolsek Sawahan, saat menghadapi ratusan warga yang demo.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait