BANYUWANGI, beritalima.com – Sejumlah masyarakat di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, mendadak mengalami gangguan kesehatan. Tiba-tiba ada yang menderita batuk dan meriang. Diduga mereka keracunan kue parsel lebaran dari PT Merdeka Copper Gold Tbk.
“Ada yang batuk setelah memakan kue isi parsel, ada yang sampai harus diluluri minyak angin juga,” ucap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberagung, Boedi Moeljono, Minggu (1/5/2022).
Polemik parsel lebaran dari induk perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI) ini terjadi sejak Sabtu malam kemarin (30/4/2022). Ratusan masyarakat Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, beramai-ramai mendatangi kediaman Eca alias Caesar Muhni Riza, konsultan PT Merdeka Copper Gold Tbk, di Dusun Pancer.
Masyarakat juga melurug rumah Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Vivin Agustin. Warga melakukan aksi tersebut lantaran emosi, dengan kondisi kue isi kemasan parsel lebaran pemberian PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Sebagian kue berbau tengik, diduga sudah kadaluarsa dan tidak layak konsumsi. Yang paling dikeluhkan adalah kue jenang madu mongso.
“Tiap kemasan ukurannya juga sangat kecil, hanya satu genggaman saja. Sangat tidak sebanding dengan nama besar perusahaan. Katanya perusahaan tambang emas,” ungkapnya.
Disebutkan, parsel lebaran bergambar logo PT Merdeka Copper Gold Tbk dan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) tersebut mulai dibagikan pada Jumat kemarin (29/4/2022). Dibagikan melalui Ketua RW dan mengatasnamakan Pemerintah Desa Sumberagung.
Namun seluruh masyarakat tahu bahwa parsel lebaran tersebut diberikan oleh Eca alias Caesar Muhni Riza, konsultan PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Sementara itu, hingga kini Eca alias Caesar Muhni Riza, konsultan PT Merdeka Copper Gold Tbk, belum menjawab konfirmasi wartawan terkait parsel lebaran ukuran mini alias ‘Unyil’, yang berbau tengik dan tidak layak konsumsi.
Atas kejadian ini, masyarakat di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, meminta kehadiran pemerintah. Terutama untuk melakukan evaluasi perizinan perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), selaku anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk. Alasan paling mendasar, keberadaan perusahaan dianggap kurang memberi manfaat kepada masyarakat sekitar. (bi)