BANYUWANGI, beritalima.com – minimnya fasilitas umum dan sosial yang ada di perumahan genteng indah menjadi keluhan warga
Seperti fasilitas air bersih yang menjadi keluhan utama warga perumahan genteng indah dusun nganju’an desa karangsari kecamatan sempu sampai saat ini belum juga terealisasi
Seperti yang di keluhkan, farid Suaidi, salah satu warga perumahan genteng indah ketika di konfirmasi di rumah ketua RT menuturkan sudah sering menyampaikan keluhan pada pihak developer
“Kita sudah sering kali menyampaikan tentang minimnya air bersih pada pihak devloper melalui pelaksananya namun sampai saat ini belum juga ada respin dari pihak pengembang.” Tuturnya
Bahkan farid juga menambahkan ketika hari hari besar warga perumahan rela tidak mandi karena minimnya air bersih
“Kalau hari hari besar seperti hari lebaran itu sudah sering warga perumahan sini sampai tidak mandi karena minimnya air bersih bahkan fasilitas air yang ada pun sempat macet sampai 2 hari, padahal dulu janji pihak devloper kepada calon pembeli rumah disini fasilitas tercukupi, nyatanya itu hanya sebuah janji yang tidak pernah di tepati.”imbuhnya
“Anehnya ketika fasilitas seperti air bersih dan ruang terbuka hijau belum terpenuhi kenapa pihak BTN sudah bisa merealisasi pembayaran tanggungan perumahan ini.” Tegasnya mengundang tanya.
senada dengan farid Suaidi, ketua RT perumahan genteng indah, abudlah Wasian, juga menuturkan keluhan warga tentang air bersih sudah berlangsung sejak berdirinya perumahan
“Warga mengeluhkan minimnya fasilitas air bersih sudah sejak lama. Namun sampai sekarang belum ada realisasi dari pihak developer, di perumahan ini hanya ada dua mata air yakni di mushola dan panti lalu di salurkan pada rumah rumah warga, jadi ketika air di alirkan kebelakang dengan sangat terpaksa warga harus rela antri untuk mendapatkan air karena debet air sangat kecil untuk ke rumah warga yang bagian belakang.” Jelasnya
“Tidak jarang warga perumahan sini yang rumahnya bagian belakang harus rela begadang sampai menjelang pagi hari demi mendapatkan air bersih yang di aliri dari mushola dan panti.” Imbuhnya dengan nada penuh gelisah.
Namun sayangnya sampai berita ini diturunkan pihak Developer PT ijas Properti, masih belum dapat dikonfirmasi, serta kepala dinas perumahan dan pemukiman, ikrori, juga tidak merespon ketika di konfirmasi melalui selulernya.
Sekedar diketahui untuk pendiriam perumahan dan pemukiman sesuai perda Banyuwangi nomor 7 tahun 2013 pasal 11 j3las tertulis harus tersedianya fasilitas umum dan sosial. Seprrti yang terlihat di perumahan genteng indah yang berdiri sekitar tahun 2009 tidak tersedia pula fasilitas umum ruang terbuka hijau. (Abi)