JAKARTA,Beritalima.com-
Warga yang bermukim di RW 05 Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta kepada Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi untuk membangunkan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah mereka. Permintaan tersebut disampaikan ketika Walikota Jakarta Utara menyambangi kegiatan kerja bakti yang dilakukan oleh warga di RW 05, Minggu (08/01/2016) pagi.
Menurut Nurus Shoban, Ketua RW 05, Kelurahan Sunter Agung, permintaan dibangunnya lahan RPTRA dilokasi tersebut di dasarkan pada kenyataan warga sangat membutuhkan tempat untuk bersosialisasi ditengah pemukiman padat penduduk.
“Usulan warga tersebut dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk dapat membangun RPTRA di wilayahnya sebagai sarana interaksi warga untuk mendukung tumbuh kembang anak”, kata Nurus.
Sementara itu menanggapi permintaan warganya, Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan status lahan yang di usulkan warga untuk di bangun RPTRA.
“Kita terlebih dahulu lakukan penelitian dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) termasuk mengelar rapat tentang status lahan tersebut punya siapa. Kalau memang punya pemda yah, kita bisa bangun RPTRA,”kata Walikota. (Edi)