*Warga Protes, Perpanjangan Ijin Tower di Sidoarjo Tanpa Pemberitahuan Lingkungan*

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com | Menara tower seluler milik Tower Bersama Group anak perusahaan dari PT. Tower Bersama Infrastruktur TBK yang sudah puluhan tahun berdiri di perkampungan desa Temu Kecamatan Prambon akhirnya mendapat protes warga sekitar, Kamis, 11/09/2025.

Menara tower yang berdiri di lahan pribadi milik warga dimana di sekitar tower tersebut merupakan permukiman padat penduduk yang sangat berdekatan dengan menara tower itu.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa menara tower tersebut diduga sudah melakukan perpanjangan ijin tanpa melibatkan warga.

” Awal awal berdiri, warga mendapat kompensasi dari pihak pengelola tower hanya dua kali, sampai sekarang sudah puluhan tahun berdiri, warga tidak pernah mendapat apapun,” kata salah satu warga.

Ditambahkan juga bahwa pihak perwakilan warga juga pernah minta bantuan pemerintahan desa tapi pihak pemdes tidak bisa berbuat banyak.

” Pihak Pemdes mengatakan bahwa tower berdiri di atas lahan milik pribadi bukan tanah desa jadi masalah tersebut sepenuhnya di serahkan ke warga,”jelasnya.

Permasalahan tower tersebut akhirnya di tanggapi oleh salah satu tokoh pemuda yang juga ketua Ormas di Sidoarjo, Moh. Aminullah. Melalui Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) , Amin menegaskan siap membackup dan membela ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat kecil.

” Masyarakat kecil akan selalu dilecehkan dan diremehkan oleh kapitalis, kami akan hadir ditengah tengah masyarakat kecil untuk memperjuangkan hak hak mereka,” tegas Amin tokoh pemuda di Sidoarjo yang pernah menggemparkan pasar larangan.

Dalam pantauan awak media dilokasi tower, terlihat di sekitar tower dikelilingi pagar besi dan sekitar 3 meter dari tower ada bangunan bentuk kos kosan dan rumah rumah warga yang sangat berdekatan dengan tower tersebut.

Dalam penelusuran data perusahan PT. Tower Bersama Tbk.merupakan perusahaan induk dari Tower Bersama Group, salah satu perusahaan menara independen terkemuka di Indonesia. Bisnis utamanya adalah penyewaan ruang untuk antena dan peralatan lain untuk transmisi sinyal nirkabel di lokasi menara, berdasarkan perjanjian sewa jangka panjang. Perseroan juga menyediakan operator telekomunikasi di pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran di kota-kota besar, melalui Distributed Antenna System (‘DAS’). Perusahaan ini memiliki 10 anak perusahaan langsung dan 12 anak perusahaan tidak langsung.

Dan perlu diketahui bersama salah satu pemilik saham dari PT. Tower Bersama Infrastruktur TBk. adalah Konglomerat Indonesia Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno (RH).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait