Puhan Warga Desa Nogosari Protes Proyek infrastruktur Jalan Kualitas Amburadul dan Asal Jadi, lakukan aksi tabur bunga, di Sepanjang jalan pengharapan proyek di Dusun Gumuk Gebang, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
Dari pantauan di lapangan tak sedikit proyek infrastruktur di Desa Nogosari masih baruselesai dikerjakan tiga hari yang lalu namun sudah rusak parah, jalan sepanjang 100 meter lebar 3 meter.
“Baru selesai tiga hari sudah rusak, sehingga warga sangat kecewa selain itu membahayakan keselamatan penguna jalan” keluh Bu Hosnia warga dusun Gumuk Gebang Selasa (6/12).
Kades PLT Nogosari Bambang Sulityo, pada Wartawan , menerangkan Proyek infrastruktur jalan yang mengunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016, sebesar 450 Juta, ada empat titik yang sudah dicairkan oleh Kades Nonaktif Zaenal Abidin, sedangkan pengelolanya adalah dari Lembaga Masyarakat Desa?, sedangkan proyek masih dalam pengerjaan.
“Sampai saat ini saya sebagai Plt Kades Nogosari, masih belum pernah berkomunikasi/mendapatkan laporan perkembangan dan pertanggung jawaban uang ADD tersebut.”Jelas Bambang
Lajut Bambang, akan berkoordinasi dengan UPT PU Bina Marga Kec Rambipuji, untuk melakukan sidak dilokasi proyek, sejauh mana pengerjaanya,ferifikasi proyek tersebut, apakah sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB), untuk tahap pencairan 40 persen berikutnya.”Tutup Bambang
Sementara Camat Rambipuji Budi Susilo di kantornya mengatakan, Saat pencairan ADD tersebut Kades Zaenal Abidin masih aktip, apa yang direncanakan juga masih aktif, namun saat awal pengerjaanya surat turun nonaktif, sehingga sekarang tugas nya menyelesaikan pertanggung jawaban uang yang sudah diterima.
“Saya berharap kades Non aktif bisa menyelesaikan 100% tugasnya,proyek dan pertanggung jawabakan uang yang sudah dicairkan sebesar 60%/ 270 Juta Rupiah tersebut, dengan catatan sesuai dengan RAB yang direncanakan. ”Ungkap Budi
Salah satu Tokoh masyarakat Desa Nogosari Heriyanto, meminta Pemkab Jember melakukan pengawasan ketat. “Kasihan uang rakyat untuk pengerjaan proyek infrastruktur tersebut ada kesan uang rakyat hanya buat main-main,” papar Heriyanto.
Masih kata Heriyanto, Proyek ini sudah menyalahi prosedur, karena pelaksana/ penangung jawab adalah kades non aktif, semestinya sebagai penanggung jawab adalah kades Plt, setelah surat penonaktifan turun.
Dan bila mana uang ADD sudah dicairkan oleh Zaenal Abidin Kades Non Aktif, maka mekanismenya dan seharusnya uang diserahkan terlebih dahulu pada Kades Plt Bambang Sulistyo yang mengelola itu yang benar.
Semestinya Proyek Insfrastruktur yang nilainya besar, seharusnya swakelola ada CV melalui penunjukan/lelang agar kwalitas bisa dipertanggung jawabkan, namun proyek ini dikerjakan sediri”Sehingga hasil pengerjaanya Kualitas Amburadul dan Asal Jadi.”Pungkas Heriyanto (senan)