SURABAYA, beritalima.com – Warga RT 10 RW 8, Jl Dukuh Kupang Barat 1 Blok 3 Mataram, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, kini bisa bernafas lega.
Kepastian diakui sebagai warga Surabaya akhirnya didapat setelah mendapat kartu tanda penduduk (KTP) resmi yang dikeluarkan Pemkot Surabaya.
Status kewargaan tersebut sempat terkatung-katung karena lahan yang mereka tempati merupakan milik Pemkot yang disewa oleh pihak kedua. Kini, dalam satu RT itu dihuni oleh 150 kepala keluarga (KK).
Pembentukan struktur pemerintahan setingkat RT di RW 8 baru terbentuk 3 tahun belakangan ini. Menurut salah satu tokoh masyarakat, Tikno, pembentukan RT 10 baru dilakukan sejak 3 tahun lalu.
Diakui Tikno, tanah yang ditempati merupakan tanah milik Pemkot yang disewakan untuk makam warga Tionghoa sejak tahun 1991 hingga 2013. Kemudian, saat sewanya habis, dibentuk 10 RT di bawah RW 8.
Awalnya warga menempati lahan itu tanpa RT dan hanya berdasarkan blok, dengan jumlah 6 blok yang terbagi beberapa RT.
“Meski dihuni oleh 800 KK, namun yang sudah mendapat status warga Surabaya masih 150 KK. Lainnya masih proses,” katanya.
Rata-rata mereka yang belum berstatus warga Surabaya merupakan pendatang dari Madura, Jombang, Solo, dan beberapa daerah lainnya.
Terbentuknya kepengurusan RT baru diharapkan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik berupa pavingisasi maupun bantuan sosial lainnya.
Wakil Ketua RW 08, Jalan Dukuh Kupang Barat 1 Blok 3 Mataram, Kelurahan Putat Jaya, Hariono, juga mengakui bahwa lahan yang dihuni sebagian warganya merupakan milik Pemkot Surabaya, dan disewa oleh perkumpulan Tionghoa.
Masa sewanya telah habis sejak 2013 lalu dan diperpanjang lagi selama 20 tahun.
Tiap periodik warganya selalu mendapatkan bantuan, diantaranya pavingisasi. Namun wilayahnya butuh pembuatan saluran air atau got, sehingga dikala musim hujan tidak tergenangi air lagi.
“Kamis sudah mengajukan pembuatan got, tapi belum terealisasi. Fasilitas yang lain seperti PDAM dan listrik sudah ada,” jelasnya.
Dia tidak memungkiri, rata-rata warganya yang berprofesi sebagai pemulung atau pedagang masih kurang terhadap organisasi di lingkungannya.
Begitu juga Agus Budiono selaku ketua RT 10 lama kurang tanggap terhadap warganya.
“Jadi bantuan dari pemerintah yang seharusnya untuk RT 10 dialihkan ke RT lain karena ketua RT-nya kurang merespon,” lanjutnya.
Hal lainnya yang perlu dibenahi ialah pendidikan. Di wilayahnya pendidikan masih kurang dari kata memadai. Walau ada taman kanak-kanak, namun masih jauh dari kaya layak.
“Harapan kami ada bantuan untuk pendidikan warga dan lansia,” tutupnya. (Ganefo)
Teks Foto: Warga RT 10 RW 8 Jalan Dukuh Kupang Barat 1 Blok 3 Mataram saat pemilihan Ketua RT beberapa hari lalu.