JAKARTA, beritalima.com – Ratusan warga Rembang yang tergabung dalam Forum Warga Rembang Bangkit (FWRB) melakukan aksi damai di halaman Gedung Mahkamah Agung (MA) dan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta.
Mereka minta keadilan Mahkamah Agung dan Presiden Joko Widodo atas putusan Peninjauan Kembali MA yang membatalkan izin lingkungan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Rembang.
Demo yang dimulai sekitar pukul 09.00 itu diawali dengan aksi long-march dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung. Setelah dari MA aksi dilanjutkan ke Istana negara.
Sambil berorasi, mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan warga yang mendukung tetap berdirinya pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.
Beberapa poster dan spanduk itu berbunyi; “Rembang Terancam, Ribuan Warga Bakal Kehilangan Pekerjaan”, “Jangan Tutup Pabrik Semen Indonesia di Rembang”, “Mahkama Agung: Mohon Tegakkan Keadilan!”, “Perhatikan Nasib Kami”.
Ada juga yang begini, “Pabrik Semen di Rembang Tempat Kami Bekerja dan Menafkahi Keluarga Kami”, “Pak Jokowi, Perhatikan Nasib Rakyatmu di Rembang”, “Kami Wong Cilik Hanya Butuh Pekerjaan dan Mata Pencaharian”.
Terus, “Pabrik Semen Sangat Berarti Bagi Kami”, “Jangan Tutup Pabrik Semen Indonesia!”, “Ribuan Rakyat Kecil Akan Mengangur”, “Kami Tidak Rela Rembang Terus Menjadi Kabupaten Termiskin di Indonesia”.
FWRB memohon kepada MA dan Presiden agar dicarikan solusi yang terbaik untuk pabrik semen agar masyarakat tidak kehilangan pekerjaan dan bisa hidup sejahtera.
Karena, putusan MA telah membuat resah ribuan warga desa di seputar pabrik yang telah bekerja dan merasakan manfaat kehadiran pabrik semen PT Semen Indonesia di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
“Kami merasa prihatin atas putusan ini, sebab hal itu menyebabkan ribuan warga kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian,” kata Wahid, Koordinator Forum Warga Rembang Bangkit, Kamis (27/10/2016).
Wahid mengungkapkan, selama ini walau masih dalam tahap pembangunan pabrik, kehadiran PT Semen Indonesia telah menggerakkan kehidupan ekonomi di desa-desa sekitar.
Banyak warga yang mendapatkan manfaat ekonomi baik secara formal maupun nonformal. Selain bekerja di proyek pembangunan, banyak warga yang bisa mendapat penghasilan dari kegiatan ekonomi yang mengiringi aktivitas proyek.
Kabupaten Rembang saat ini masih tergolong sebagai salah satu kabupaten termiskin di Jawa Tengah. Selama ini, selain dari pertanian, sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah adalah pertambangan batu kapur, trass, pasir kuarsa dan lainnya.
Bila keputusan MA membatalkan pendirian pabrik, kabupaten ini bakal kehilangan harapan untuk meraih peluang kehidupan baru dengan rencana operasi PT Semen Indonesia.
Sebagaimana diketahui, MA telah membuat putusan dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) gugatan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) di Rembang soal surat keputusan Gubernur Jawa Tengah atas izin lingkungan kepada PT Semen Indonesia.
PK tersebut membatalkan Izin lingkungan nomor 668/1/17 Tahun 2012 yang diteken Gubernur Jateng Bibit Waluyo pada 7 Juni 2012. (Ganefo)