Bojonegoro Beritalima,masyarakat Bojonegoro yang menempati hamparan disepanjang areal tanah PT KAI tepatnya di desa Sukorejo kec.kota yang meliputi 3 wilayah RT di desa tersebut sekitar ratusan warga menempati bantaran tanah PT KAI yang hingga saat ini merasa resah dikarenakan sewa kontraknya dianggap tinggi yang memberatkan warga masyarakat dengan tarif sewa Rp 1200/m2 perbulan dikalikan luas tanah dan nilai tersebut dinilai warga sangat memberatkan sekali.
Pihak DPRD Bojonegoro dari komisi A yang hadir ketua komisi A Sugeng dan wakil ketua Ali Mustofa , Dony serta anggota telah memberikan pengarahan yang mendukung warga masyarakat mengingat warga yang hidup di bantaran tanah PT KAI yang di huni puluhan tahun tersebut hingga saat ini tidak bermasalah atau berurusan dengan PT KAI ,dalam konteksnya warga belum pernah diajak sosialisasi tentang perubahan nilai harga sewa tersebut yang disampaikan langsung melalui surat edaran yang dikeluarkan Daop 8 Surabaya.
Menurut perwakilan warga desa Sukorejo kec.kota Bojonegoro yang bernama Mukron yang juga selalu ketua RT 23 tersebut saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya bersama warga nya mengatakan sangat keberatan terhadap perubahan nilai tarif sewa tanah PT KAI yang begitu berat rasanya bagi masyarakat kurang mampu dan dinilai sangat tinggi yang menjadi bebannya dalam melasungkan hidup nya dan kenaikan nilai tarif sewa mohon ditinjau kembali atau di revisi kembali(Bond)