Depok,beritalima
Warga RT 04 RW 06 Kelurahan Depok, Pancoran Mas, mempertanyakan izin ruko toko serba ada (toserba) yang di jadikan kos-kosan pasalnya ruko yang berdiri di perumahan Bella Casa tersebut selalu bising di setiap malam hal tersebut menggangu keyamanan warga sekitar.
Andi salah satu warga merasa terganggu dengan adanya suara bising di dalam ruko Bin Ziaan hal tersebut di ungkapkan kepada Ketua Rw setempat ketika melakukan sidak.
“Saya mohon pak Rw cek izin nya karena di setiap malam selalu gaduh kami tidak ingin lingkungan di sini nanti nya di jadikan tempat mesum,” kata Andi dengan nada tinggi, Jumat (17/11).
Mendapat aduan salah satu warganya Ketua Rw 06, M. Dahlan mengaku sangat kaget kalau ruko tersebut juga diperuntukan untuk kos kosan. Kata dia, dirinya tidak pernah mengetahui kalau terdapat bangunan kos kosan di ruko tersebut. Tetapi, lanjut dia, dirinya hanya tahu kalau keberadaan ruko itu untuk supermaket.
“Ya, karena ada laporan warga dan pemberitaan media saya kesini untuk cek langsung kebenaran adakah kos kosan di ruko ini. Memang waktu dua bulan lalu, saat pembukaan supemaket toserba dan grosir saya diundang, tapi untuk kos kosan saya baru tahu sekarang,” ungkapnya,
Disisi lain, adanya keluhan warga yang menilai keberadaan kos kosan membuat kebisingan pada waktu malam, kata dia, nanti kami akan mempertanyakan langsung ke pihak pengelola ruko ini.
“Pihak pengelola nanti akan kami tanya langsung, diantaranya ijin pemanfaatan ruko dan siapa penghuni kos kosan. Jujur saja saya kaget juga ada kos-kosan di ruko ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris RT 04/06 Kusriyadi mengatakan, dirinya merasa terganggu dengan keberadaan kos-kosan tersebut. Kata dia, aktifitas di lokasi kos kosan bila malam selalu terdengar bising dan mengganggu warga.
“Biasanya jam 10 malam keatas, pasti ada bising suara perempuan dan laki-laki di kos kosan itu. Bahkan, saya sudah berapa kali marah-marah sampai ngamuk kepihak ruko akibat aktivitas di kosan yang sangat menggangu. Ditambah, dari awal dirinya tidak pernah mengetahui bahwa ruko juga dibuat kos kosan dan disewakan,” ketus dia.
Di tempat yang sama, Penjaga kos Sulaiman mengakui, kalau kos kosan tersebut memang sudah beroperasi yang dikhususkan untuk perempuan dan pasangan suami istri. Kata dia, setiap kosan (kamar-red) diberikan tarif sewa mulai Rp.900 sampai 1.200.000 ribu/bulannya. Namun, bila ditanya masalah ijin pemanfaatan ruko dijadikan kos kosan dirinya tidak mengetahui sama sekali.
“Kalau untuk ijin kos kosan silahkan tanya ke pihak pengelelola ruko, jangan ke saya,” jelas dia.
Seperti diketahui, sebelumnya warga mempertanyakan rekomendasi awal Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) ruko Bella Casa tersebut. Selain itu, warga protes keberadaan kos kosan yang dinilai menganggu aktivitas warga di malam hari.(Yopi/Andi).