Warga Rw 20 Tolak Mentah-mentah Rencana PT Givaudan Sosialisasi Amdal

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Rencana giat Sosialisasi terkait perizinan Amdal oleh PT Givaudan di Rw 20 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong di tolak warga pasalnya kegiatan yang awalnya berisi sosialisasi untuk perluasan bangunan Gudang yang di hadiri oleh pihak konsultan ,Lurah Sukamaju ,Camat Cilodong ,Dinas Lingkungan Hidup dan Pihak Perusahaan langsung mendapatkan penolakan oleh seluruh warga, Penolakan tersebut tentu bukan tanpa alsan karena menurut warga pihaknya selama ini sudah mengeluhkan terkait bau tak sedap yang di timbulkan oleh pihak perusahaan namun tidak juga di perhatikan.

Sugeng warga Rt 02 Rw 20 mengatakan bahwa tidak adanya niat baik dari perusahaan untuk menghilangkan bau dimana menurutnya janji pihak perusahaan kepada warga tidak pernah di tepati untuk itu dirinya merasa tidak yakin dengan adanya sosialisasi dari pihak perusahaan.

“Pertemuan dengan pihak perusahaan seperti ini sudah pernah terjadi namun mana janji pihak perusahaan untuk menghilangkan bau, karena nanti kalau warga telpon itu bau hilang tapi tidak lama bau muncul lagi lama-lama capek juga kita, masa warga di jadikan alarm buat perusahaan kalau ada yang protes tandanya bau kalau gak ada jalan terus,” katanya.

Tidak hanya itu pihaknya yang mewakili warga Rt 02 meminta sebelum pembahasan terkait Amdal di lanjutkan agar pihak perusahaan dapat menepati janjinya dengan menghilangkan bau.

“Kalau di tanya bau nya kapan muncul itu 24 jam jadi tolong pihak perusahaan benahi dulu bau yang mencemari lingkungan baru bahas masalah perizinan penambahan bangunan untuk gudang karena kita ini bicara ujungnya bukan masalah teknis ujung apa bau itu saja,” tegasnya.

Hal yang sama juga di sampaikan warga lainya Mamad yang mewakili Rt 03 dengan tegas menolak rencana pihak PT Givaudan untuk melakukan pelebaran gudang dirinya menjelaskan bahwa pihak perusahaan dianggap telah membohongi warga hal tersebut di sampaikan dengan membeberkan bukti-bukti bahwa semenjak 2014 pihak perusahaan tidak juga berusaha untuk menghilangkan bau tak sedap yang di timbulkan oleh pihak perusahaan.

“Kami disini mengatakan dengan tegas menolak rencana PT Givaudan untuk melakukan perluasan bangunan,karena kami punya bukti perjanjian dengan pihak perusahaan tapi mana tidak di tepati untuk itu seluruh warga Rt 03 dengan tegas menolak,” tegasnya.

Sementara itu Sabat bagian Teknik yang menjadi perwakilan PT Givaudan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak bisa menjawab semua keluhan warga karena dirinya mengaku baru satu tahun menjabat di perusahaan tersebut.

“Mohon maaf saya tidak bisa menjawab semua keluhan warga karena saya baru tetapi pada intinya pihak perusahaan ingin mengajak bekerja sama dalam hal ini untuk menghilangkan bau dan pihak perusahaan pun juga telah ikut berkontri busi dengan membangun pos yandu dan jalan yang rusak,untuk itu mari kita bekerja sama,” tutupnya (Yopi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait