Warga Seuneubok Pase Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Masyarakat Gampong Seunebok Pase Kecamatan Sungai raya, Aceh Timur desak polisi usut dugaan korupsi Dana Desa Gampong setempat.

Hal ini disampaikan salah satu perwakilan masyarakat Mahmud Taib pada sejumlah awak media, Rabu (11/03) terkait dugaan penyelewengan atau penyimpangan pengunaan dana desa mulai tahun 2017-2019.

Menurut Mahmud, dugaan penyimpangan diantaranya penggunaan dana desa, khususnya pembangunan pengerasan dusun Lueng Raja senilai Rp80.322.000 yang telah dikerjakan senilai Rp 36.745.000, sehingga terdapat selisih 43.577.000. Namun, Geuchik mengaku anggaran pengerasan dimaksud Rp50.252.000

Selain itu, mobilisasi dan demobilisasi grader senilai Rp 2.500.000. Namun sepengetahuan masyarakat tidak pernah ada mobilisasi dimaksud.

Kemudian, terkait anggaran PHBI senilai Rp15.000.000 dalam perlombaan tidak dilaksanakan dan anggaran tersebutpun tidak di ketahui masyarakat.

“Minta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Geuchik, sehingga tidak menimbulkan prasangka negatif ditengah masyarakat”, tegas Mahmud perwakilan masyarakat.

Sementara Geuchik Seunebok Pase Muhammad Yusuf, saat di konfirmasi terkait laporan masyarakat, dirinya mengatakan, silahkan saja laporan tersebut dan nantinya akan ada tim inspektorat yang akan menindaklanjutinya.

Terkait penggunaaan dana PHBN, dia mengaku memang tidak ada realisasinya. Sementara, kegiatan PBHI, diakuinya telah terealisasi. (Dhani Atjeh).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait