SIDAREJA, beritaLima.com – Kepatuhan para pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Sidareja terhadap UURI Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan layak diapresiasi. Mereka tidak pernah menerobos lampu merah sementara para pengendara roda dua menggunakan helm berstandar SNI. Pemandangan tersebut kontradiktif dengan apa yang biasa terjadi di kota besar. Kepada beritaLima.com, Minggu (30/10/2016), Ali salah seorang pengguna jalan mengatakan jika dia menggunakan helm demi keselamatan. (Pathuroni Alprian).