TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Pertemuan yang dilakukan oleh Rony Rumengan bersama Kepala Inspektorat Kabupaten Toraja Utara,Hendrik L.Simak,Senin,20 Maret 2017,diruang kerjanya terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SDN 7 Nanggala.
Rony saat membeberkan adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun ke tahun, sekolah tersebut,data yang diungkap oleh mantan wartawan serta pemilik koran itu cukup mencengangkan,mengapa tidak,modus yang dilakukan oleh Kepsek bersama bagian operatornya adanya dugaan rekayasa data dapodik, memancing dana BOS yang diterimanya lebih banyak lagi.
“Ini kami tidak habis pikir,beraninya mereka memanipulasi data hanya untuk memancing dana BOS,kasus ini sebaiknya diproses oleh pihak Tipikor dan Kejaksaan,”jelas Rony,saat membeberkan hasil temuannya di ruang inspektorat.
Rony yang berdomisili di Jakarta putra asli Toraja asal Nanggala,melihat fenomena ini mereka mencurigai kasus yang terjadi di SDN 7 Nanggala di yakini juga terjadi di sekolah lainnya di Toraja Utara.
Bahkan secara tegas mereka mengindikasikan,”SD, dalam kota saja terjadi seperti itu bagaimana SD yang jauh dari kota yang tidak dimonitor oleh rekan-rekan wartawan dan LSM,pasti, pembukaannya lebih kacau lagi,”ucapnya.
Sementara Hendrik.L.Simak,sebagai kepala inspektorat baru, mengakui masih harus memperlajari keadaan,SKPD,Sekolah,Lembang untuk mengawasi setiap anggaran yang ada.
“Saya berterima kasih adanya shering informasi sebagai data awal untuk mengawasi penggunaan anggaran,agar anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran.Dugaan penyalahgunaan dana BOS dengan merekayasa data dapodik,jika dugaan itu mengarah kebenaran tentunya pasti akan diproses,”ungkap Hendrik.
Sementara Kepsek SDN 7 Nanggala,Yunus Tato,BA,terkait berita tudingan warga dugaan adanya penyimpangan dana BOS dengan merekayasa data dapodik sekolah tersebut saat dikonfirmasi lewat salurer belum bisa memberikan keterangan.(tim).