Warga Tagih Janji Kapolres, Katanya Mau Diusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Bobong

  • Whatsapp

IPTU Aryo Dwi Prabowo Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula
KEPULAUANSULA,beritaLima,com – Soal Penanganan kasus dugaan korupsi Masjid Raya Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), warga tagih janji Kapolres Kepulauan Sula. “Mana? katanya mau diusut tuntas pada bulan Juli 2021, sekarang sudah Bulan Agustus.

Janji Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto saat itu, disela kegiatan vaksinasi massal  Covid-19 gratis, Sambut HUT ke – 75 Bhayangkara yang bertempat di Pasar Basanohi pada Senin 14 Juni 2021 mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi Masjid Raya Bobong akan berlanjut pada bulan Juli mendatang, “singkatnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Aryo Dwi Prabowo mengatakan bahwa dugaan korupsi Masjid Raya Bobong kita tetap tindak lanjuti, karena kami masih terbentur sama kasus Pasar Makdahi dan kasus dana desa di Desa Waiipa.”kata Aryo saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (09/08/21)

Lanjut Aryo, Kasus dugaan korupsi Masjid Raya Bobong sudah ada pengembalian temuan, namun masih sisa kurang lebih Rp 30 juta sekian, namun kita tetap tindak lanjuti, “ungkap Aryo.

Ketahui, penanganan kasus dugaan korupsi Masjid Raya Bobong 2019 lalu senilai Rp 3.308.345.805, 28 yang dianggarkan melalui APBD 2018 lalu, hingga kini tak kunjung tuntas.

Penanganan kasus dugaan tersebut, pihak Polres Kepulauan Sula sudah melayangkan surat panggilan beberapa saksi dengan perihal  surat panggilan klarifikasi biasa Polres Kepsul No.B/589/ VIII/2019/Reskrim, tanggal 8 Agustus 2019 lalu.

Dengan rujukan UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik indonesia, UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“kemudian para saksi tersebut mendapat panggilan klarifikasi biasa dari Polres Kepulauan Sula salah satunya mantan Kepala Bagian Kesejahtraan Masyarakat dan Ekonomi (Kabag Kesra) Mansuh Mudo. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait