Warga Terdampak Pembangunan UIII Minta Walikota Tidak Terbitkan SK Sebelum Warga Terima Uang Kerohiman

  • Whatsapp

DEPOK, beritalima.com| Penasehat Hukum warga terdampak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Andi Tatang Supriyadi SE,SH, CPL meminta kepada Pemerintah agar segera memberikan uang kerohiman yang di janjikan kepada warga terdampak hal tersebut di sampaikan kepada awak media menyusul pemberitaan rencana Pemerintah Kota Depok untuk mengosongkan lahan tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa warga sangat mendukung pembangunan kampus tersebut namun perlu juga di ingat bahwa warga terdampak belum menerima uang kerohiman yang akan di berikan oleh pemerintah,” tegasnya,Minggu (01/09/2019)

Dikatakan bahwa warga terdampak sangat mengingkan trasparansi dalam hal pemberikan uang kerohiman karena menurutnya warga menuntut KJPP untuk menjelaskan dasar dari pada perhitungan uang kerohiman tersebut sehingga warga tidak merasa di rugikan.

“Kami minta segera bayarkan uang kerohiman tersebut karena kami juga sudah mengirimkan surat keberatan kepada presiden terkait nominal yang akan di berikan kepada masyarakat terdampak pembanguan kampus tersebut karena,” tegasnya.

Lebih lanjut pihaknya juga meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Depok untuk menghentikan rencana pengosongan lahan sebelum warga terdampak menerima haknya.

“Terkait walikota melakukan penertiban lahan UIII kami meminta agar walikota menunggu sampai dengan masyarakat terdampak menerima hak-haknya kemudian terkait dengan statment wakil walikota yang mengatakan rencana tahapan sosialisasi di laksanakan pada tanggal 1 September 2019 terkait pemberitahuan pengosongan dengan tahapan di keluarkannya surat peringatan SP 1 sampai dengan SP 3 yang akan ber akhir pada tanggal 20 september 2019 kami berharap hal-hal tersebut silahkan di lakukan setelah warga terdampak menerima hak-haknya dari Pemerintah,” katanya

“Dari kami jelas sangat mendukung terkait rencana pemerintah membangun kampus tersebut namun kami membutuhkan keadilan terhadap masyarakat terdampak pembangunan yang akan dilakukan oleh kementerian agama,” tandanya (Yopi).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *