GRESIK, beritalima.com – Ditengah masih gonjang-ganjingnya kondosi perekonomian nasional yang masih kurang baik. Pendapatan negara dan daerah di sektor pajak dan retribusi merosot. Bahkan anggaran negara defisit, justru dimanfaatkan oleh DPRD Kabupaten Gresik mengajukan kenaikan gaji dan tunjangan jabatan.
Kini, usulan kenaikan gaji dan tunjangan tersebut sedang dalam tahap pembahasan di DPRD Gresik.
Sejumlah pihak menilai apa yang dilakukan DPRD Gresik dengan menaikkan gaji dan tunjangan, adalah sesuatu yang tak patut. Karena kinerja mereka belum memuaskan masyarakat. Terutama dalam fungsi pengawasan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Jika wakil rakyat ini memiliki hati nurani, maka ia harus jujur menolak kenaikan gaji dan tunjangan mereka ini. Sebaliknya, jika nekat melukai hati rakyatnya, maka kenaikan gaji akan terus mereka terima.
“Mestinya mereka ini sadar, kalau kinerjanya belum memuaskan rakyat. Maka tak layak menerima kenaikan gaji dan tunjangan,” kata Rokhim, Forum Warga Lumpur.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid mengklaim jika kenaikan gaji dan tunjangan dewan adalah perintah peraturan pemerintah. Ia juga menyebutkan bahwa kenaikan tersebut, pengganti transportasi dewan karena anggota sudah tidak mendapat mobil.
“Nilainya saya tidak tahu, berapa. Itu yang mengatur Perbup Gresik,” kata Hamid. (Abd)