Warga Trenggalek Digegerkan Penemuan Bayi Dalam Kardus

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com

Warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan, Trenggalek pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 digegerkan oleh penemuan bayi dalam kardus. Bayi yang ditemukan masih bersama dengan “ari-ari”nya tersebut diperkirakan masih berusia sekitar beberapa jam tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo menyampaikan bahwa bayi tersebut ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di jalan baru wilayah desa Kendalrejo, Durenan.

“Beruntung, bayi yang diperkirakan lahir sekitar pukul 8.00 WIB tersebut segera ditemukan warga sehingga bisa cepat tertolong,” kata Kapolres kepada awak media usai melihat kondisi bayi di RSUD Dr.Sudomo Trenggalek.

Penemu bayi dalam kardus, lanjut AKBP Didit, langsung memberikan tindakan awal perawatan karena diduga bayi dalam kondisi hypotermia (kedinginan karena suhu badan menurun).

“Kebetulan, yang menemukan seorang perawat yang bekerja di salah satu puskesmas di wilayah Kecamatan Durenan sehingga bisa memberikan pertolongan pertama kepada bayi,” imbuhnya.

Bayi dengan panjang 50 cm dan berat 2,3kg tersebut saat ini sudah dalam penanganan tim medis dari RSUD Dr.Sudomo Trenggalek.

“Saat ini, bayi sudah dalam penanganan Dokter dan pengawasan pihak Dinas Sosial. Dilain pihak, Polres Trenggalek juga udah mulai melakukan penyilidikan terkait kasus tersebut, tim sudah bekerja dan diharapkan masyarakat yang mungkjn mempunyai informasi terkait penemuan bayi tersebut bisa menghubungi Kantor Polisi terdekat,” tandas perwira menengah asli Surabaya ini.

Sesuai dengan KUHPidana pembuangan bayi tetap dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran hukum.

“Pelaku jika terbukti secara hukum, maka akan dikenakan pasal 77b jo 76b Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *