Surabaya beritalima.com- Rasa hormat anak kepada orang yang lebih tua di jaman sekarang ini memang memprihatinkan, banyak anak-anak jaman sekarang menjadi melunjak, nakal dan tidak menghormati orang yang lebih tua. Terbukti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak yang bisa dikatakan tidak memiliki rasa hormat kepada orang yang lebih tua, pelaku yang bernama Sariman (50) warga Jalan Pakis Sidokumpul I no 33 Surabaya ini diringkus Unit PPA setelah melakukan penganiayaan kepada Oktavia Safitri (10) karena rasa tidak hormatnya kepada pelaku.
Wakasareskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno mengatakan kejadian ini berawal korban yang saat di warkop bertemu dengan pelaku yang sedang menyapu, tanpa sengaja, sapu tdrsebut mengenai kaki korban. Korban yang marah membalas dengan menyiramkan air ke tempat tidur tersangka hingga basah, saat di berikan pengertian, bukannya mendengarkan nasehatnya malah korban menjulurkan lidah seakan mengejek tersangka. “Karena kesal, tersangka mencakar mulut dan mengambil sayur nasi padang dan di usapkan ke muka korban,” jelas Bayu, Kamis (5/1/2017).
Sementara itu, di hadapan petugas, Waria yang akrba di panggil Luluk ini mengaku lantaran ingin memberikan pelajaran untuk putri temannya tersebut. Agar nantinya bisa menghormati orang lain yang lebih tua lainnya, setelah mendapat izi dari ibunya, Luluk mencoba menasehati korban dengan mengancam “Jangan Nakal, kalau Nakal nanti tak sembelih kamu”. “Bulannya takut, malah dia kurang ajar dengan menjulurkan lidahnya pak,” aku Sariman alias Luluk ini.
Kendati demikian, polisi tetap melakukan oenangkapan karena korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. Kini waria yang sudah setengah abad ini di jerat pasal 80 UU RI 23 Tahun 2014 dan menjalani hukuman penjara maksimal 3 tahun.@budi beritalima.com