Jakarta, beritalima.com| – Beragamnya warisan budaya yang ad di Tanah Air ini, harus bisa menjadi sumber daya ekonomi daerah dan nasional. Ini menjadi komitmen Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat menerima dan berdiskusi bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon, di Gedung DPD RI, Jakarta (7/5).
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus saat memimpin rapat bersama Wakil Ketua lainnya, Jelita Donal dan Erni Daryanti tentang Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara serta Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025 menekankan, pentingnya pelestarian kekayaan budaya Indonesia sebagai warisan bangsa yang bernilai tinggi dan diakui dunia.
“Warisan budaya tersebut tidak hanya menjadi kekayaan tak ternilai bangsa Indonesia, tetapi juga merupakan pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional,” ujar Dailami. Komite III DPD RI mencatat hingga 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 warisan budaya tak benda yang tersebar di seluruh provinsi.
Jumlah ini meningkat dari 1.941 pada akhir 2023, dengan penambahan 272 budaya tak benda yang direkomendasikan untuk ditetapkan pada tahun tersebut. Sejak 2008 hingga 2024, sebanyak 15 warisan budaya tak benda Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Indonesia juga memiliki 9 situs warisan dunia yang diakui oleh UNESCO, menjadikannya negara dengan jumlah warisan dunia terbanyak di Asia Tenggara.
Meski demikian, Dailami mengingatkan peningkatan kuantitas harus diiringi oleh kualitas pelestarian. “Ini sejalan dengan salah satu fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan RI untuk tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya yang terbengkalai. Justru, warisan budaya ini bisa menjadi sumber daya ekonomi daerah dan nasional,” tegasnya.
Sementara Fadli Zon memaparkan, narasi strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini selaras dengan Astacita Presiden Prabowo, yaitu membawa kebudayaan menjadi landasan perumusan program pembangunan nasional juga meningkatkan identitas nasional, binding power/perekat ke-Indonesia-an. “Dengan sumber daya yang ada, tidak hanya memelihara, memperkuat, dan menjaga kebudayaan, tapi akan membuat kebudayaan menjadi penggerak ekonomi nasional,” terangnya.
Komite III menilai, Kementerian Kebudayaan RI sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang kebudayaan, memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja tahunan yang inklusif, partisipatif dan berkeadilan antar wilayah.
Jurnalis: Rendy/Abri







