JAKARTA, Beritalima.com-
Beraktivitas di gedung bertingkat, bagi warga Jakarta, tentu sudah menjadi hal yang tak asing dilakukan sehari-hari apalagi gedung Pemerintahan. Namun, belum tentu semua warga Jakarta menyadari bahwa tempat mereka beraktivitas dapat berbahaya saat terjadi kebakaran.
Pasalnya beberapa Alat Pemadam Kebakaran (APAR) di Gedung Kantor Walikota Jakarta Utata di temukan kedaluarsa. Seperti terlihat di Lantai 10 gedung Walikota.
Menanggapai hal itu Dedi Sumardi Kepala Bagian Umum Kota Administrasi Jakarta Utara menuturkan tahun ini anggaran untuk pegisian ulang Apar tidak ada.
“Tahun ini gak ada program penggantian APAR. Sedangkan untuk Tahun depan sudah diprogramkan,” ujar Dedi ketika di konfirmasi Beritalima.com, Selasa (08/11/2016).
Dikatakan Dedi Meski saat ini Apar yang berada sudah kedaluarsa namun masih bisa digunakan apabila terjadi hal-hal yan tidak di inginkan. “Masih bisa digunakan Mas, maksimal 2 tahun baru tidak bisa di gunakan,” katanya.
Sementara itu menurut Satriadi Gunawan Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan PB Jakarta Utara, Pengantian APAR lebih bagus tepat pada masa waktu pengisian. “Yang bagus 1 tahun isi ulang, jangan sampai lebih dari 2 tahun,” ujarnya.
Meski kedaluarsa 1 bulan tambah Satriadi memang masih bisa digunakan Tapi kualitas akan berkurang seharusnya sesuai dengan ketentuan taggal isi ulang. (Edi)