Jombang | beritalima.com – Pria kenakan sarung tewas setelah kepalanya dikepruk pakai palu oleh tetangganya sendiri, tepatnya sekitar pukul 19.30 di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang. Korban bernama Mohammad Sapto Sugiyono (46 th) berprofesi sebagai wartawan saat menelpon di depan rumahnya ditembak oleh pelaku bernama Mochamad Hasan Syafi’I alias Daim (55 th).
Upaya pelaku kurang puas melihat korban sempoyongan setelah ditembak dengan senapan angin rakitan berkaliber 4,5 mm. Dalam hitungan cepat, pelaku masuk ke rumahnya sendiri mengambil palu lalu dilayangkan ke kepala korban hingga mengakhiri nafasnya di tempat, meskipun sempat berlari minta tolong ke rumah saksi sambil memegang dadanya yang berlumuran darah.
Hal itu dibenarkan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, hingga digelar Konferensi Pers dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari K di depan pintu masuk Kapolres Jombang, sekitar pukul 10.30 wib, pada Jum’at (15/9/2023).
Diterangkan Wakapolres Jombang, insiden terjadi akibat dendam dan merasa digrecoki oleh korban, hingga pelaku yang biasa menjual kresek di pasar ditangkap oleh tim reaksi cepat Polres Jombang.
Dari keterangan Kasatreskrrim Jombang AKP Aldo Febrianto saat konferensi pers mengatakan bahwa pelaku tetangganya sendiri sebelah rumah korban. Pelaku mengaku menyimpan dendam kepada korban karena usahanya buka odong – odong dan jual kresek diganggu oleh korban.
Dijelaskan Kasatreskrim, pelaku dinerat Pasal 340 Subsider 338 Juncto 351 ayat 3 KUHP, hukuman maksimal hukuman mati paling singkat 20 tahun penjara.
Barang bukti disebutkan AKP Aldo, berupa senapan angin kaliber 4,5mm beli hasil rakitan SN 82, Palu, HP. Korban telah di otopsi hingga tiba Tim Forensik Polda Jatim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri tiba di ruang jenazah RSUD Kabupaten Jombang.
Lebih lanjut, korban yang berprofesi sebagai wartawan yang tergabung dalam media online kabar oposisi yang meliput di Kabupaten Jombang dan sekitarnya, meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Jurnalis : Dedy Mulyadi