JAKARTA, beritalima.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menilai keberadaan warung Madura dan warung rakyat sejenis memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi kerakyatan di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar lebih aktif turun ke lapangan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang warung rakyat.
Menurut Nasim, warung Madura bukan sekadar tempat berbelanja kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi simpul penting perputaran ekonomi lokal. Warung-warung tersebut beroperasi selama 24 jam, menyediakan kebutuhan pokok warga, menyalurkan produk UMKM, sekaligus membuka lapangan kerja di lingkungan sekitar.
“Warung Madura itu hadir 24 jam, menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, mendukung perputaran produk UMKM lokal, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperkuat interaksi sosial di lingkungan warga. Ini kekuatan ekonomi rakyat yang nyata. BPKN harus hadir untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan secara aktif kepada pedagang warung Madura,” ujar Nasim.
Ia menambahkan, warung rakyat memiliki sejumlah keunggulan seperti harga yang relatif terjangkau, akses yang mudah, jam operasional panjang, serta kedekatan emosional dengan konsumen. Namun, dalam praktiknya, warung-warung tersebut kerap kalah bersaing dengan retail modern yang oleh sebagian masyarakat dianggap lebih aman dan lebih berkualitas.
“Padahal, pengalaman pribadi saya justru sering menemukan persoalan di toko modern. Saya pernah membeli produk di retail modern, sampai di rumah ternyata barangnya busuk. Ini menunjukkan bahwa persoalan perlindungan konsumen juga terjadi di toko-toko modern,” ungkapnya.
Nasim menegaskan, stigma bahwa toko modern selalu lebih aman dibanding warung rakyat tidak sepenuhnya benar. Oleh karena itu, kehadiran BPKN dinilai penting untuk memberikan edukasi terkait standar perlindungan konsumen, kualitas barang, hingga informasi produk kepada pedagang warung Madura.
“Di sinilah peran BPKN menjadi penting. BPKN perlu turun langsung memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen, kualitas barang, informasi produk, hingga mekanisme pengaduan. Warung-warung lokal inilah yang justru perlu kita perkuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nasim menyebut pembinaan BPKN terhadap warung Madura akan memberikan dampak positif ganda. Di satu sisi, pedagang semakin memahami pengelolaan usaha dan standar perlindungan konsumen. Di sisi lain, konsumen akan merasa lebih aman dan percaya untuk berbelanja di warung rakyat.
“Kalau warung Madura dibina dengan baik, kepercayaan publik akan meningkat. Dampaknya, ekonomi kerakyatan tumbuh, UMKM bergerak, lapangan kerja terjaga, dan persaingan dengan retail modern menjadi lebih adil,” tambahnya.
Nasim juga berharap peran BPKN ke depan dapat diperkuat, tidak hanya fokus pada pengawasan retail modern, tetapi juga pada pemberdayaan pedagang kecil dan lokal sebagai bagian dari ekosistem perlindungan konsumen nasional.
“Warung Madura itu buka terus 24 jam. Harganya murah dan dekat dengan rakyat. Negara harus hadir untuk melindungi dan membinanya, bukan membiarkannya kalah oleh sistem,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pemerintah dan instansi terkait, termasuk di tingkat daerah, agar melakukan evaluasi terhadap menjamurnya minimarket dan pasar modern. Menurutnya, tanpa pengaturan dan pengawasan yang jelas, ekspansi pasar modern berpotensi mematikan UMKM dan warung rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal. (*/red)








