Warung Makan Milik Nenek di Rusak Sang Cucu Tuntut Pemkot Depok dan Pengusaha

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Alih-alih ingin di perbaiki warung makan milik salah seorang warga di Rt 06 Rw 03 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung Kota Depok rusak akibat proyek penurapan kali krukut,kejadian tersebut bermula ketika sang mandor proyek meminta izin untuk membongkar warung tersebut dengan alasan untuk menurunkan bahan-bahan material,hal tersebut di ungkapkan cucu dari pemilik warung yang memposting di media sosial warung milik neneknya yang rusak akibat di bongkar para pekerja proyek.

“Itu warung punya nenek, itu warung sedang ada yg menyewa untuk menjual makanan lauk matang,nah saat proses proyek sedang di mulai pihak proyek meminta ijin untuk membongkar sementara warung itu untuk tempat menaruh bahan bahan proyek dan akan di rapikan atau di kembalikan seperti sebelum ada proyek,”kata Ar cucu dari pemilik warung yang di rusak oleh para pekerja,Kamis (03/01/2019).

Kekesalan tersebut tentu sangat beralasan pasalnya warung tempat berjualan sang nenek rusak akibat ulah dari para pekerja proyek milik Pemeritah untuk itu pihaknya ingin Pemerintah ikut bertanggung jawab.

“Teryata setelah proyek selesai mereka main pergi saja dengan meninggalkan bahan material dan warung yang rusak parah,” tegasnya dengan nada kesal.

“Tolong di perbaiki jangan awalnya bilang mau di benerin setelah selesai di tinggal saya mohon Pemkot dan Pengusaha bertanggung jawab,” jelasnya.

Menurut Ar teryata memang tidak ada niat baik dari Pengusaha untuk memperbaiki warung milik sang nenek pasalnya dirinya mendapatkan informasi dari LPM bahwa sampai dengan detik ini tidak ada jawaban dari pemilik proyek.

“Pihak LPM sudah mendesak pihak pengusaha untuk segera memperbaiki warung tapi memang kayanya pengusaha mau lepas tangan begitu saja gak mau benerin warung milik nenek saya,” katanya.

Sementara itu Ketua Gerakan Anti Korupsi Kota Depok (GMASI) Saipurahman mengatakan bahwa seharusnya Pemerintah melihat langsung pekerjaan yang di lakukan oleh rekanan mereka karena hal tersebut penting karena ini meyangkut orang banyak.

“Jangan melihat waktu sudah selesai saja kalau ada permasalahan tidak tahu tapi kalau pada saat proses pekerjaan mereka turun pasti mereka bisa tau ada masalah apa di lapangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu pihaknya juga minta kepada Pemerintah agar melakukan audit terhadap kontraktor yang di nilai tidak profesional.

“Kalau ada kemauan dari Pemkot tentu sangat bisa ini kan tinggal kemauan saja dari Pemkot karena banyak kontrktor yang hanya kejar target,” tandasnya.

Sebagai Informasi bahwa proyek pekerjaan penurapan di Kali Krukut Rw 03 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung
Dengan nilai Rp 245.782.000
Sumber Dana APBD Kota Depok.
Pelaksana CV Daniel Karya Mandiri
Dengan Konsultan PT Supervisi Cakra Garda Utama (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *