JAKARTA, beritalima.com- Serian Wijatno Wasekjen DMI hadir pada acara launching buku panduan pencegahan radikalisme di lingkungan kerja BUMN dan perusahaan swasta. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Aryaduta Selasa, 10 Maret 2020 oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Dalam acara itu hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Prof. Dr. Mahfud MD, SH, SU, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, Wakil Menteri BUMN Ir. Budi Gunadi Sadikin CHFC, CLU, serta Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Ir. Nita Yudi, MBA. Tampak hadir pula Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisme, Majyen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, M.Hum, Deputi Kerjasama Internasional Andhika Chrisnayudhanto beserta jajaran pejabat dilingkungan BNPT lainnya.
Mahfud MD menyambut positif acara tersebut “Mencegah lebih baik daripada harus melakukan penindakan. Dengan buku panduan pencegahanan radikadilisme di lingkungan kerja BUMN dan perusahaan swasta, diharapkan semua pihak dapat ikut berkontribusi dalam memberantas radikalisme,” ujarnya.
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius menyatakan bahwa buku Panduan Pencegahan Radikalisme di kalangan BUMN dan Perusahaan Swasta ini merupakan embrio bagi lembaga lain untuk mengenal dan cara mencegah penyebaran radikalisme dalam prespektif negatif. BNPT siap bekerjasama dengan lembaga-lembaga untuk melakukan pencegahan penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing. Buku ini menjadi panduan untuk mereka mengambil langkah-langkah terstruktur dan sistematis untuk pencegahan, ” demikian ujar Kepala BNPT.
Ideologi dan paham radikalisme kini tidak memandang golongan maupun status pekerjaan. Tidak ada masyarakat yang imun dari paham keras tersebut. Maka sebagai tonggak ekonomi Indonesia SDM di dalam tubuh BUMN dan swasta harus memiliki daya tangkal yang kuat dalam menghadapi pengaruh paham radikal terorisme. HRD harus mengembangkan pola rekrutmen dan pengelolaan SDM sebagai langkah strategis dalam mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan kerja. “Orang terpapar (paham radikal terorisme) membutuhkan waktu, oleh karena itu perlu kepekaan untuk mengamati tanda-tanda yang ada. Jika HRD bisa memonitor dan cepat tanggap, tindak agar jangan sampai terus berlanjut, bisa saja proses radikalisasi berjalan sendiri (lone wolf), tegas Kepala BNPT.
“Buku panduan pencegahan radikalisme BNPT itu sejalan dengan peran masjid yang sangat strategis menjaga keutuhan, persatuan NKRI serta terwujudnya peradaban Islam yang berbasis masjid yang mendorong kemaslahatan umat.
Mengokohkan silaturrahim, komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan sinergi. Untuk menunaikan tugas mulia sesuai dengan cita-cita, visi dan aksi yang manfaatnya nyata ditengah masyarakat kita yang majemuk,”
ujar Wasekjen DMI Serian Wijatno saat ditemui usai acara tersebut. (Lili).